https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kajari Berikan Pembekalan 45 Anggota DPRD Kabupaten Muba, Tugas dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD

-FOTO: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady, SH, MH, memberikan sosialisasi peningkatan wawasan hukum kepada 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang baru dilantik periode 2024-2029. 

Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Ranggonang, Sekayu, dengan fokus utama pada pemahaman hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD.

Dalam acara yang berlangsung Senin (23/9), Roy Riady menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam memahami aspek hukum, terutama terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Ia menyampaikan bahwa APBD adalah "kontrak politik rakyat dengan penguasanya", yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Muba. 

BACA JUGA:‘’Kita Kembalikan Kemakmuran Muba’’

BACA JUGA:Saksi Kasus Kredit Fiktif 3 Kali Mangkir, Kajari Muba Minta Kooperatif

Roy menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, agar sesuai dengan harapan masyarakat.

"APBD harus dipertanggungjawabkan, karena ini adalah kontrak yang mengikat antara rakyat dan pemerintah. Namun, kita melihat adanya kontradiksi antara alokasi APBD Musi Banyuasin dengan angka kemiskinan di kabupaten ini," ujar Roy. 

Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi Kabupaten Muba, salah satunya adalah tingkat kemiskinan yang masih tinggi. 

Selain itu, masalah pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam pemerintahan saat ini.

Roy juga menyinggung isu lain yang mengganggu kesejahteraan masyarakat, seperti perilaku koruptif, politik praktis, dan masalah sosial di sektor perkebunan. 

BACA JUGA:Kajari Muba Tegaskan Bahaya Kejahatan Korporasi Terkait Karhutla

BACA JUGA:Wakili Indonesia, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Jadi Pembicara Diskusi ASEAN Mayors Forum 2024 di Laos

Permasalahan ini harus segera diatasi dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Roy menekankan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan, guna menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan