https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kajari Berikan Pembekalan 45 Anggota DPRD Kabupaten Muba, Tugas dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD

-FOTO: IST-

"Perlu kita pahami bersama, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang matang, tetapi juga oleh penegakan hukum yang tepat. Pemerintah yang bersih dan berwibawa adalah kunci untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada," jelasnya.

Selain masalah kemiskinan dan pencemaran lingkungan, Roy juga menyoroti pentingnya memahami perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif. 

Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan serta mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Wakili Indonesia dalam ASEAN Mayors Forum 2024

BACA JUGA:Kajari Pantau Distribusi Logistik Pilkada Muba

Sekretaris DPRD Kabupaten Muba, Marko Susanto, SSTP, MSi, menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi yang diberikan oleh Kajari Muba. 

Menurutnya, pengetahuan tentang hukum dan tugas-tugas DPRD sangat penting bagi anggota dewan yang baru dilantik.

"Kami terus menjaga hubungan yang baik dengan Kejaksaan Negeri Muba. Sosialisasi yang diberikan oleh Pak Roy hari ini sangat bermanfaat, terutama bagi anggota DPRD yang baru dilantik. Mereka perlu memahami dengan baik tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, khususnya dalam hal perencanaan dan pengawasan pembangunan," ujar Marko.

Marko juga menambahkan bahwa para anggota DPRD harus memiliki wawasan yang luas mengenai permasalahan daerah serta peran mereka dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu tanggung jawab utama DPRD adalah memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Muba dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, terutama dalam hal perencanaan dan pengawasan pembangunan. 

Ini juga diharapkan dapat membantu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga masalah-masalah seperti kemiskinan, pencemaran lingkungan, dan korupsi dapat ditangani dengan lebih baik.

Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum di kalangan pejabat publik, khususnya anggota DPRD, guna mendukung terciptanya pemerintahan yang baik dan berwibawa di Kabupaten Muba.(adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan