Komplotan Curanmor dan Bongkar Rumah Warga, Diringkus Setelah 5 Kali Beraksi
DPO CURAT : IS (jongkok) DPO kasus curat bongkar rumah warga dan curanmor, yang ditangkap Polsek Karang Dapo-foto: polsek karang dapo-
MURATARA,SUMATERAEKSPRES.ID-Spesialis maling bongkar rumah dan curanmor di wilayah Karang Dapo, Kabupaten Muratara, akhirnya tertangkap, Kamis (8/8), sekitar pukul 17.00 WIB. Pelakunya masih anak bawah umur, berinisial IS (17).
Pelaku tertangkap, saat berada di rumah temannya. Aksi bongkar rumah sering kali terjadi di wilayah Kabupaten Muratara. Tersangka IS salah satu pelakunya.
Aksi itu dilakukan lebih dari lima kali, dan tindak pidana kriminalitas itu dilakukan secara berkelompok. Sementara untuk TKP lain dari Karang Dapo, masih dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK, melalui Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoiril Hambali, mengatakan dalam penyergapan malam itu ada bebera pelaku lain yang berhasil kabur.
BACA JUGA:Bobol Warung Tetangga, Pasutri di Banyuasin Ini Gasak Rokok, Voucher, dan Uang Tunai
"Dia ini beraksi berkelompok, ada sejumlah pelaku lainnya yang lolos dari sergapan, seperti pelaku bernama Tono," jelasnya, dikonfirmasi Sabtu, 9 Agustus 2024.
Setidaknya dalam satu tahun terakhir di dapati lima laporan polisi yang mencatat jejak rekam para pelaku bobol rumah yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Karang dapo.
Tersangka IS, didapati saat polisi menggerebek rumah Tono, di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah list hitam, dan BPKB atas nama Mahayib.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Karang Dapo, untuk di proses lebih lanjut. "Grub mereka ini memang meresahkan warga. Modusnya mengincar rumah rumah yang kosong," jelasnya.
BACA JUGA:Kocak, Gagal Bobol Rumah, Maling di Lubuklinggau Ini Tinggalkan Sandal dan Kendaraannya
BACA JUGA:Hendak Jual Hp Hasil Bobol Rumah, Ditangkap dan Dihajar Warga Desa Sendiri
Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan pelaku lainnya dari kelompok IS ini. Seperti Deny sudah menjalani proses hukuman penjara satu tahun lalu.
"Untuk DPO yang masih kita kejar pelaku atas nama Tono, mudah mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa di tangkap," tutupnya.(*)