https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pansus Angket Haji Beraroma Politik Praktis Rivalitas Antar-Kelompok

Kepulangan 450 jemaah haji kloter 8 saat tiba di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Foto : Kemenag--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktur Center for Economic and Democracry Studies (Cedes) Zaenul Ula melihat aroma politik terasa kental mewarnai putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Selasa, 9 Juli 2024.

Setidaknya, kata dia, ada dua indikator untuk bisa sampai pada simpulan tersebut. Pertama, proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024 mendatang (kepulangan jemaah terakhir ke Tanah Air).

"Evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji itu boleh-boleh saja, apalagi untuk perbaikan, sangat baik.  Tapi tetap harus dengan cara yang baik dan benar juga prosesnya," ujar Zaenul Ula kepada AsianPost.ID.

Zaenul melihat seperti ada "udang di balik batu" dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024 ini. Sebab, prosedur pembentukannya terkesan buru-buru. Seperti mengejar waktu. Sangat terlihat, bagi awam sekalipun. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai.

BACA JUGA:Kemenag RI Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan Saat Fase Pemulangan

BACA JUGA:54 Biro Umrah Diblacklist Otoritas Arab Saudi Buntut Banyaknya Haji Ilegal yang Meninggal

"Saya dengar proses pengusulan tidak memenuhi perayaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus (Badan Perumus), serta pandangan fraksi-fraksi," ungkapnya.

Kedua, lanjut dia, ada rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi DPR untuk melakukan pressure. "Saya menduga, ini masih ada kaitannya dengan rivalitas dan dukung-mendukung di momen Pilpres 2024, yang berlanjut hingga sekarang," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap, kekuatan politik di parlemen jangan terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antar-kelompok tersebut. "Ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik. Karena pembentukan Pansus Angket harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan