Sumsel Miliki 6 Indikasi Geografis. Bangga, Kopi Robusta Semendo, Pagaralam, dan OKUS Akan Dipamerkan di Swiss

BRANDING KOPI Staf Ahli MenkumHAM, Plh Kakanwil KemenkumHAM Sumsel dan Pj Bupati Muara Enim saat mencoba minum kopi Semendo dalam acara MICP di Hotel Aryaduta Palembang, kemarin.-foto: tommy/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Provinsi Sumatera Selatan saat ini sudah memiliki enam indikasi geografis (IG). Yakni Kopi Robusta Semendo Muara Enim, Kopi Robusta Empat Lawang, Duku Komering, Kopi Robusta Pagaralam, Gambir Toman Muba dan Kopi Robusta Muara Dua.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek disebutkan bahwa IG merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada pemegang hak lndikasi geografis yang terdaftar. Selama reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diberikannya pelindungan atas indikasi geografis tersebut masih ada. 

Juli nanti pada Sidang Umum WIPO (World Intellectual Property Organization-Badan Dunia Kekayaan Intelektual) di Geneva, Swiss, akan dilaksanakan Pameran IG. “Kopi Robusta Semendo, kopi Robusta Pagaralam, dan kopi Robusta OKU Selatan akan ikut dipamerkan. Oleh karenanya, kita patut berbangga," ucap Plh Kepala Kanwil Kumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti. 

Hal itu disampaikannya pada pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MICP) di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6). Rahmi menjelaskan bahwa kegiatan MICP tahun ini bekerja sama dengan Pemkab Muara Enim dan PT Bukit Asam. Mengambil tema ‘Iloknya Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo’. 

BACA JUGA:Sumatera Selatan Memiliki 6 Indikasi Geografis Baru, Pemkab Muara Enim Mengembangkan Kopi Liberica

BACA JUGA:Menggali Keunikan Kopi Robusta Sumsel untuk Pencinta Kopi Dunia, Jalan Menuju Pengakuan Internasional!

Dalam kegiatan MICP tahun ini juga dilakukan penyerahan  40 sertifikat Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal. Pj Bupati Muata Enim Dr H Ahmad Rizali berterima kasih kepada semua pihak, baik KemenkumHAM RI, PT Bukit Asam serta stakeholder terkait atas bantuannya selama ini. 

Dia menjelaskan bahwa Kopi Semendo sebagai kopi pertama yang mendapat indikasi geografis di Sumsel terus dikembangkan. "Tidak hanya Robusta dan Arabica, bahkan saat ini sedang dikembangkan Kopi Liberica yang harganya jauh lebih mahal," ucapnya.

Staf Ahli MenkumHAM RI, Drs Ibnu Chuldun BCIP SH MSi, mengatakan, tahun ini melalui Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham memiliki rencana aksi target kinerja yang diturunkan hingga ke semua Kanwil KemenkumHAM. Tujuannya untuk mendukung 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis Nasional. "Outputnya adalah terbentuknya pokja IG di daerah dengan harapan terjadinya peningkatan permohonan IG dari tiap-tiap wilayah di Indonesia sebagai outcome-nya," pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan