Sumatera Selatan Memiliki 6 Indikasi Geografis Baru, Pemkab Muara Enim Mengembangkan Kopi Liberica

Acara pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MICP) di Ballroom Hotel Aryaduta, Foto:Kris Samiaji/Sumateraekspres.id--

Palembang, SUMATERAEKSPRES.ID - Sumatera Selatan kembali menambah prestasinya dengan mengakui enam indikasi geografis (IG) baru di provinsi tersebut.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek, IG memberikan hak eksklusif kepada pemegangnya atas reputasi, kualitas, dan karakteristik unik produk yang berasal dari suatu daerah tertentu.

Kopi Robusta Semendo Muara Enim, Kopi Robusta Empat Lawang, Duku Komering, Kopi Robusta Pagar Alam, Gambir Toman Muba, dan Kopi Robusta Muara Dua adalah keenam IG yang telah terdaftar di Sumatera Selatan.

Perkembangan ini disambut baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat, sebagai langkah penting dalam melindungi warisan budaya dan meningkatkan nilai ekonomi lokal.

Pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (MICP) di Hotel Aryaduta, Rabu (19/6/2024), Plh. Kepala Kanwil Kumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, menyampaikan kebanggaannya akan prestasi ini.

Dia juga mengumumkan partisipasi Kopi Robusta Semendo dan Kopi Robusta Pagar Alam dalam Pameran IG di Sidang Umum WIPO di Geneva, Swiss, bulan Juli mendatang.

BACA JUGA:Menggali Keunikan Kopi Robusta Sumsel untuk Pencinta Kopi Dunia, Jalan Menuju Pengakuan Internasional!

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Ngopi Kopi Sumsel, Bareng Bank Sumsel Babel di Monpera Palembang

Rahmi menjelaskan bahwa MICP tahun ini, yang berkolaborasi dengan Pemkab Muara Enim dan PT Bukit Asam, bertema "Iloknya Batik Kujur Dusun Tanjung sambil ngirup Kopi Semendo".

Lebih dari 40 sertifikat Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal telah diserahkan, termasuk sertifikat untuk batik, tenun songket, dan merek dagang.

Dalam kegiatan MICP tahun ini juga dilakukan penyerahan  40 sertifikat Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal yang terdiri dari:

1.     5 (lima) sertifikat Merek kepada Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya;

2.    1 (satu) sertifikat Merek kepada PT. Bina Insani Madinah;

3.    12 (dua belas) sertifikat pencatatan Hak Cipta Motif Batik Kujur kepada Sustainability PT Bukit Asam Tbk.

4.    1 (satu) sertifikat pencatatan Hak Cipta Tenun Songket Behembang Lingge Motif Bunga Tanjung kepada Sustainability PT Bukit Asam Tbk.

5.    1 (satu) sertifikat pencatatan Hak Cipta Batik Cap Motif Lemang kepada Lapas Klas IIB Muara Enim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan