Wali Siswa dan Guru Tolak Merger Sekolah
TEMUI WAKIL RAKYAT: Ratusan wali siswa bersama guru dari TK dan SD Xaverius Baturaja saat menemui wakil rakyat membahas soal merger sekolah. -FOTO: BERRI/SUMEKS-
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan wali siswa bersama guru dari TK dan SD Xaverius Baturaja melakukan aksi di DPRD OKU. Mereka meminta DPRD OKU membantu memperjuangkan agar yayasan yang menaungi sekolah Xaverius
Aksi dipicu setelah sekitar 2 minggu lalu pihak yayasan akan memerger TK dan SD Xaverius Baturaja ke Yayasan Fransiscus. Setelah berorasi di depan kantor DPRD OKU, peserta aksi diterima Komisi 1 DPRD OKU yang membidangi pendidikan.
Di depan mediasi DPRD OKU, Ketua Yayasan Romo Supardi mengatakan, beberapa alasan mereka melakukan merger. Seperti supaya tidak ada dua lembaga Katolik di satu lokasi daerah, merugi dana operasional tidak mencukupi untuk membayar guru, dan alasan sewa lahan PT KAI yang cukup mahal.
Namun rencana ini ditolak pihak Disdik OKU. Kabid SD Robiyanto mengatakan, ada surat dari Yayasan Xaverius Baturaja soal pemberitahuan rencana merger (gabung) sekolah TK dan SD ke Fransiskus Baturaja ke Dinas Pendidikan OKU. “Tapi tak kami setujui. Meski yayasan punya kewenangan,” tegasnya.
Salah satu guru SD Xaverius Wulan mengatakan, saat ini masih ada sekitar 200 siswa SD, mulai kelas 2-5. Sedangkan siswa kelas 6 tahun ini sudah lulus sebanyak 49 orang. Pihak yayasan akan melakukan merger sekolah TK dan SD Xaverius Baturaja di Kelurahan Saung Naga ke sekolah Fransiskus yang ada di Jl Komisaris Umar di Kelurahan Air Gading.
BACA JUGA:Target Merger BTN Syariah-Muamalat Oktober, Bakal Jadi Bank Terbesar ke-16
Anggota Komisi I DPRD OKU Yopi Syahrudin menyebut merger sekolah ini bisa berdampak sosial. Seperti pembelajaran bagi siswa, serta nasib para guru. Dikhawatirkan bisa terjadi pemecatan guru yang sudah mengajar.
Setelah perdebatan dilakukan skorsing dimediasi terbatas antara pengurus yayasan dan anggota Komisi 1 DPRD OKU. Hasil mediasi itu Romo Supardi akan meminta waktu untuk konsultasi ke uskup gereja. Karena jika keputusan bertentangan maka dianggap melawan gereja.
Pertemuan akan dilanjutkan pada Jumat mendatang. Untuk menunggu hasil keputusan dari pihak yayasan. “Diharapkan Jumat sudah ada solusi,” kata Yopi.