Melestarikan Tradisi Bekarang: Menjaga Warisan Budaya dan Lingkungan di Lubuk Larangan!
Menggali nilai-nilai kebersamaan dan kelestarian alam melalui tradisi bekarang di lubuk larangan. Foto: yudi/sumateraekspres.id--
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID Tradisi bekarang sudah ada turun temurun sejak masa lalu. Bekarang bukan hanya tradisi yang hidup dalam masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Bekarang di Sumatera Selatan (Sumsel) juga ditemukan di daerah lain, seperti di Kabupaten Lahat dan Kota Palembang, tepatnya di Kecamatan Gandus, di mana masyarakatnya masih menjaga tradisi bekarang.
Di luar Sumsel, tradisi bekarang juga dikenal, seperti di Kabupaten Muara Jambi dan Batanghari, Provinsi Jambi, serta di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Berkarang cara mencari karang di laut.
Namun, bekarang diartikan sebagai kegiatan menangkap ikan secara bersama-sama dan massal menggunakan alat sederhana.
BACA JUGA:PDAM Empat Lawang Sidak Pelanggan Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum Seperti Ini!
Bekarang bertujuan untuk memupuk kerjasama, kekompakan, dan silaturahmi antara warga.
“Ada nilai-nilai sosial yang terkandung dalam bekarang, sekaligus ramah lingkungan,” kata Apriyadi, Sekda Kabupaten Muba seorang tokoh masyarakat setempat, Jumat 14 Juni 2024.
Bekarang juga bisa diartikan sebagai tradisi menangkap ikan yang dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan alat seperti tangkul, lukah, jalo, dan ngecal.
Atau sebagai sebuah tradisi menangkap ikan di lubuk larangan, tempat yang dilarang untuk menangkap ikan dalam periode waktu tertentu guna menjaga kelestarian ikan.
BACA JUGA:Kenali 5 Masalah Kesehatan yang Mengintai Pasca Bersalin, Simak Ya Bund!
BACA JUGA:Omzet Pedagang Kue di Prabumulih Menurun, Idul Adha Tahun Ini Tak Seindah Biasanya!
Istilah bekarang digunakan di berbagai daerah di Sumsel. Di Kabupaten Muba, bekarang diartikan sebagai aktivitas menangkap ikan menggunakan tangkul ketika air surut.