Jatanras Ringkus 6 Perampok Toko Sembako Disertai Pelecehan di Banyuasin, Ini Tampangnya

Enam orang pelaku komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah toko sembako yang disertai pencabulan dengan korban warga Jl Pangeran Ayin Kelurahan KentenLaut Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Foto:Kemas A Rivai/Sumateraekspres.id--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Enam orang pelaku komplotan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah toko sembako yang disertai pencabulan dengan korban warga Jl Pangeran Ayin Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin yang terjadi Minggu (26/5/2024) dini hari berhasil diringkus.

Keenam pelaku diringkus oleh tim opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin AKP Taufik Ismail,SH,MH.

Enam orang yang ditangkap yakni Ali Topan (28) warga Jalan Jepang, Sako. Muslimin (22) warga Muara Batun OKI, Rian (36) Warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.

BACA JUGA:Gagal Beraksi di Perumnas Talang Kelapa, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Sukses di Minimarket

BACA JUGA:PDIP Kuasai Dapil 6 Talang Kelapa, Ini Rincian Suara yang Diraih!


Lalu, Budiman (41) warga Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Masagus Usman (46) warga Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Marwani (24) warga Pemulutan Ogan Ilir (OI).

Keenam tersangka rencananya bakal dihadirkan dalam rilis yang dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK, Senin (3/6/2024) sore.

Aksi perampokan dan pelecehan  tersebut dialami dua orang wanita. Selain itu korban juga mengalami kerugian hingga RP 400 juta.

Keterangan resmi yang didapat aksi pelecehan itu terjadi saat kedua korban disekap dengan mata dan tangan di lakban.

BACA JUGA:Inginkan Zero Conflict dan Zero Pelanggaran. Ini Harapan Ketua Panwascam Talang Kelapa

BACA JUGA:Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran di Jalintim, Dua Pelaku Curanmor Kena Garuk 'Srigala


Cara tersangka mengancam dengan menyiramkan korban dengan menggunakan bahan bakar sejenis bensin.

Bersama ke enam tersangka polisi mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza yang digunakan saat beraksi. Kemudian satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan lima butir amunisi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil perampokan berupa sejumlah emas dan cincin kemudian puluhan pack rokok berbagai merek, dan satu unit ponsel.

" Benar tiga hari pasca kejadian ke enam tersangka berhasil kita tangkap di beberapa tempat," ucap Kasubdit Jatanras AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH, Senin (3/6/2024) siang.(kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan