Simulasi dan Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru 2024

Cara gadai emas di Pegadaian..--

SUMATERAEKSPRES.ID- Gadai emas di Pegadaian menjadi salah satu opsi utama bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dengan cepat. Prosesnya yang sederhana dan transparan membuatnya diminati sebagai alternatif investasi yang menguntungkan.

Emas tidak hanya dilihat sebagai perhiasan semata, tetapi juga sebagai aset investasi yang stabil dan likuid. Nilai jualnya yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun menjadikannya pilihan yang aman untuk menjaga nilai investasi.

Menurut Direktur Utama Pegadaian, Bapak Sigit Hardjo, "Gadai emas di Pegadaian tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses penggadaian, tetapi juga menawarkan berbagai skema yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik skema konvensional maupun syariah."

Persyaratan Gadai Emas di Pegadaian

Proses penggadaian emas di Pegadaian cukup mudah dengan beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh nasabah:

1. Aktivasi Finansial dan Registrasi Gadai Tabungan Emas
2. Fotokopi Identitas Diri (KTP atau Passport)
3. Buku Tabungan Emas atau nomor rekening Tabungan Emas yang sesuai dengan identitas nasabah

Tata Cara Gadai Emas di Outlet Pegadaian

Proses pengajuan gadai emas dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Nasabah mengisi formulir pengajuan di Pegadaian.
2. Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/Passpor).
3. Menentukan jangka waktu pinjaman dan berat gram emas yang akan digadai.
4. Membayar biaya administrasi.
5. Pegadaian melakukan pencairan pinjaman secara tunai atau transfer.

Cara Gadai Emas melalui Aplikasi Pegadaian Digital

Bagi yang ingin melakukan proses gadai emas secara praktis, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital.
2. Pilih menu Gadai Tabungan Emas pada kategori Emas.
3. Tentukan jangka waktu pinjaman.
4. Input jumlah gram emas yang akan digadai.
5. Pilih rekening pencairan.
6. Konfirmasi transaksi dan tunggu proses verifikasi.

Tarif dan Simulasi Perhitungan Gadai Emas Konvensional

Untuk skema konvensional, Pegadaian menetapkan biaya administrasi sebesar 0,05% dan biaya sewa modal sebesar 0,75% per 15 hari. Sebagai contoh, untuk pinjaman Rp 5.000.000 selama 30 hari, total yang harus dibayarkan adalah Rp 5.075.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan