Kasus Pertambangan : Kejati Sumsel Periksa Saksi dari ESDM Sumsel dan Dirjen Pajak!
Kasipenkum Kejati Sunsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH tegaskan proses pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara di Sumsel terus berlanjut. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik pidsus Kejati Sumsel terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasipenkum Kejati Sunsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan jika saat ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel), masih terus berjalan.
"Saksi saksi masih terus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," Kata Vanny, Rabu 29 Mei 2024.
Vanny mengatakan untuk kabar terbaru terkait saksi diperiksa yakni ada beberapa saksi lagi yang dipanggil dan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
BACA JUGA:Tes Bakat dan Minat PPDB SMKN 8 Palembang Diikuti 609 Peserta
"Ya terbaru, informasi yang kami dapat ada 3 orang saksi dgn inisial I selaku Kabid Pertambangan Umum ESDM Prov. Sumsel periode 2010-2016, lalu inisial K selaku Kabid Pertambangan Umum ESDM Lahat periode 2010-2014," kemudian saksi inisial LS selaku Dirjen Pajak periode 2024-sekarang," ujar Vanny.
Ia mengatakan pemeriksaan ke 3 saksi tersebut sudah dilaksanakan selasa (28/5/2024), kemarin dsri pukul 09.30, sampai dengan selesai.
"Nah untuk saksi yang diperiksa hari ini masih belum terkonfirmasi, nanti pasti akan kami informasikan lagi," pungkasnya.
Terkait Perusahaan apa, serta modus dan kerugian negara yang diakibatkan, Vanny mengatakan saat ini pihaknya masih belum merincikannya.
"Iya nanti pasti akan kita infokan jika memang ada perkembangan terbaru lagi, untuk saat ini itu masih seputar itu saja dulu," ujarnya.
BACA JUGA:Cuaca Panas di Arab Saudi Picu Penyakit, Jemaah Haji Diimbau Pakai Masker
BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Perketat Visa Haji untuk Jemaah
Untuk diketahui, dalam kasus ini sudah ada sejumlah nama yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidsus kejati Sumsel.