https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kabar Gembira Bagi Peserta UTBK, Kenaikan UKT Resmi Dibatalkan Nadiem Usai Bertemu Jokowi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) telah dibatalkan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).-Foto: Setkab-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) telah dibatalkan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuan tersebut, Nadiem mengakui telah menerima keluhan dari berbagai pihak terkait rencana kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.

Komitmen untuk mengevaluasi ulang kebijakan tersebut telah diutarakan oleh Mendikbudristek, yang memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT untuk tahun ini.

"Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut," kata Nadiem usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Daftar 5 Kampus dengan Biaya UKT Tidak Naik di Tahun 2024, Adakah Kampus Pilihan SNBT-mu?

BACA JUGA:UKT Mahal, Cobain 5 Beasiswa yang Bisa Buat Kamu Kuliah Gratis, Pendaftarannya Buka Mei hingga Juni

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kemendikbudristek adalah mempertimbangkan secara individual permintaan dari perguruan tinggi negeri terkait kenaikan UKT di masa mendatang.

Nadiem menegaskan bahwa setiap kenaikan UKT harus dilakukan dengan hati-hati, berdasarkan asas keadilan dan kewajaran.

"Kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," ujarnya.

Berita sebelumnya, Abdul Haris, yang menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengungkapkan data menarik terkait proporsi mahasiswa baru 2024 berdasarkan Kelompok Uang Kuliah Tinggi (UKT).

BACA JUGA:UKT Mahal, Cobain 5 Beasiswa yang Bisa Buat Kamu Kuliah Gratis, Pendaftarannya Buka Mei hingga Juni

BACA JUGA:Penyesuaian UKT di Universitas Negeri: Ini Klarifikasi dan Langkah Kemendikbudristek dalam Menyikapinya!

Menurutnya, hanya 3,7% dari total mahasiswa baru pada tahun tersebut berada dalam kelompok UKT tinggi (UKT 8-12).

Abdul menjelaskan bahwa angka ini menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya, di mana persentase mahasiswa dengan UKT tinggi pada 2023 mencapai 5,9%.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan