Marak Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polda-Kodam Serius, Banyak Lokasi Terungkap

BONGKAR: Tim gabungan Polres Prabumulih, Subdenpom, Koramil 404/02 dan Satpol PP Prabumulih bongkar gudang BBM illegal di kawasan jalan lingkar timur Kota Pramulih, kemarin (19/5).-foto: ist-

PRABUMULIH – Butuh keseriusan dan sinergi untuk mengungkap semua bentuk penyelewengan produksi dan tata niaga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumsel. Dengan komitmen Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya bersama jajaran, satu per satu, gudang tempat penimbunan minyak ilegal ditemukan.

Sejak 2020, sudah puluhan gudang yang terungkap. Selain di Palembang, juga di Prabumulih, Muara Enim, Ogan Ilir, Lahat, OKU, Banyuasin dan Muba.  Yang kemarin (19/5) disambangi berlokasi di wilayah Kota Prabumulih. Tepatnya di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Gudang itu dibongkar tim gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Prabumulih. Tempat penimbun BBM ilegal itu milik  SU. Pembongkaran dipimpin Wakapolres Prabumulih Kompol Hendri SE, didampingi Kabagops Polres Prabumulih Kompol Bobby Eltarik SH MH, Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, dan Kasat Intelkam Iptu Budiyono.  

Dansubdenpom diwakili Serka Anton, Pabung Prabumulih diwakili Peltu Totok, Danramil 404 02 Prabumulih diwakili Peltu Julian. Sedangkan Kasat Pol PP Pemkot Prabumulih diwakili Sekdin, M Nasir SH.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Wakapolres Prabumulih menyampaikan, pembongkaran kemarin merupakan yang kedua setelah 17 Mei lalu petugas telah lebih dulu merobohkan dua bangunan yang diduga bekas penimbunan minyak ilegal. 

BACA JUGA:Penertiban Gudang BBM Ilegal Terus Berlanjut, Tim Gabungan Tidak Mendapati Aktivitas Lagi

BACA JUGA:Kapolda Sumsel 'Turun Gunung', Ramai-Ramai Bongkar Gudang BBM Ilegal dan Tempat Masakan Minyak Olahan Rakyat

 “Ini bukti keseriusan kami dari kepolisian menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya untuk memberantas praktik penimbunan minyak ilegal,” tegasnya.

Saat tim gabungan datang, gudang itu sudah dalam keadaan kosong. Di antara bukti kalau pernah digunakan untuk menimbun BBM, petugas menemukan bak tertutup segiempat yang diduga tempat menampung minyak secara illegal pada salah satu pondok di sana.

Sebelumnya, pada Jumat (17/5), di Kota Palembang, tim gabungan Polrestabes, TNI, dan Satpol-PP juga melakukan penertiban gudang BBM ilegal di kawasan Kertapati. Dilanjutkan Sabtu (18/5). Dari 2 hari pelaksanaan, total ada 4 gudang yang didatangi.

Milik AX di Jl Mayjen Yusuf Singadekane, milik KN dan ED di Jl H Syarkowi, serta milik JH di Jl PT Muara Kelingi. Penertiban ini menindaklanjuti informasi warga yang masuk ke nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel. 

“Informasinya gudang itu masih terdapat aktivitas BBM Ilegal. Setelah kami datangi, tidak ada aktivitas BBM Ilegal lagi,” kata Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Sutrisno, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah.

Jajaran Polres Muara Enim, juga membongkar gudang bekas penimbunan BBM ilegal, di daerah Kecamatan Gelumbang. Gabungan dari Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, Sat Pol-PP, dan perangkat desa setempat.

BACA JUGA:Robohkan Gudang BBM Ilegal dalam Operasi Gabungan, Kapolres Lahat: Tak Ada Toleransi BBM Ilegal di Lahat!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan