Penertiban Gudang BBM Ilegal Terus Berlanjut, Tim Gabungan Tidak Mendapati Aktivitas Lagi

ILLEGAL REFINERY: Tim gabungan Polsek Sekayu, TNI, dan Satpol-PP, mengawasi pembongkaran mandiri tempat illegal refinery, di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Muba, Jumat (17/5). -FOTO: POLSEK SEKAYU-

SUMATERAEKSPRES.ID - PENERTIBAN gudang-gudang minyak ilegal maupun tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery), terus berlangsung. Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo sudah menegaskan, masih tetap mengacu Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

Setelah Jumat (17/5), tim gabungan Polrestabes Palembang, TNI, dan Satpol-PP, kembali melakukan penertiban gudang BBM ilegal di kawasan Kertapati, Sabtu (18/5). Dari 2 hari pelaksanaan, total ada 4 gudang yang didatangi.

Milik AX di Jl Mayjen Yusuf Singadekane, milik KN dan ED di Jl H Syarkowi, serta milik JH di Jl PT Muara Kelingi. Penertiban ini menindaklanjuti informasi warga yang masuk ke nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel. 

“Informasinya gudang itu masih terdapat aktivitas BBM Illegal. Setelah kami datangi, tidak ada aktivitas BBM Illegal lagi,” kata Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Sutrisno, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, sore kemarin.

BACA JUGA:Polda Sumsel Jaring 8 Truk Minyak Ilegal Muba Tujuan Lampung, Diduga Kapal Sudah Menunggu Bawa ke Kalimantan

BACA JUGA:Kapolda: Tak Ada Gigi Mundur, Tetap Penindakan, Minyak Rakyat Ilegal Mengacu Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008

Firman, warga yang turut menyaksikan proses pembongkaran membenarkan sudah ada gudang yang tidak beroperasi sejak 8 bulan lalu. “Sudah dirazia beberapa waktu lalu, sejauh ini tidak ada lagi aktivitas," singkatnya.

Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Barat, Jumat sore (17/5), juga melakukan penertiban diduga gudang BBM tak berizin. Dipimpin Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, mengajak serta Subdenpom Prabumulih,  Koramil 404.02 Prabumulih, Sat Pol-PP Prabumulih.

Bangunan liar diduga bekas gudang BBM ilegal itu udah tidak beraktivitas lagi. Sehingga pembongkaran dilakukan dengan lancar dan kondusif.  Polres Prabumulih akan melakukan upaya penindakan terhadap gudang lain yang masih belum dibongkar di wilayahnya.

Polres Muara Enim, juga membongkar gudang bekas penimbunan BBM ilegal, di daerah Kecamatan Gelumbang. Gabungan dari Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, Sat Pol-PP, dan perangkat desa setempat.

BACA JUGA:2 Truk Pengangkut Minyak Ilegal Dijaring Intel Brimob, Sudah 10 Kali dan 5 Kali Antarkan dari Muba ke Lampung

BACA JUGA:Kapolda Sumsel 'Turun Gunung', Ramai-Ramai Bongkar Gudang BBM Ilegal dan Tempat Masakan Minyak Olahan Rakyat

"Kami akan menindak tegas terutama secara hukum terhadap kegiatan atau aktivitas illegal drilling dan illegal refinery yang ada di seluruh wilayah Sumsel termasuk di Kabupaten Muara Enim," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi.

Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH, menambahkan ada 5 gudang BBM ilegal yang ditertibkan. Sebanyak 4 bangunan di Gelumbang, dan 1 di Lembak. “Di gudang milik Hadi, di Dusun 2, Desa Sigam, tidak ada kegiatan lagi. Hanya didapati 1 baby tank, 2 drum, 1 corong,” urainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan