Polda Sumsel Jaring 8 Truk Minyak Ilegal Muba Tujuan Lampung, Diduga Kapal Sudah Menunggu Bawa ke Kalimantan

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Dalam kurun waktu 3 hari, Polda Sumsel berhasil mengamankan 8 truk bermuatan minyak ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tujuan Provinsi Lampung. Mereka beroperasi beberapa bulan terakhir, berulangkali antarkan minyak hasil olahan rakyat.

Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menjaring 6 truk, dari Jumat (17/5) hingga Sabtu (18/5). Sedangkan Intel Satuan Brimob (Satbrimob), mengamankan 2 truk, pada Kamis (16/5). (lihat grafis)

”Truk-truk angkutan minyak olahan itu, dibawa tujuan Lampung. Terindikasi sudah ada kapal tanker yang menunggu di perairan Lampung,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Sabtu, 18 Mei 2024.

Tujuan Kalimantan seperti terungkap sebelumnya? ”Bisa jadi tujuan ke Kalimantan, untuk industri-industri di sana. Namun pastinya, masih dalam penyelidikan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel,” kata Sunarto.

BACA JUGA:Kapolda: Tak Ada Gigi Mundur, Tetap Penindakan, Minyak Rakyat Ilegal Mengacu Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008

BACA JUGA:2 Truk Pengangkut Minyak Ilegal Dijaring Intel Brimob, Sudah 10 Kali dan 5 Kali Antarkan dari Muba ke Lampung

Dari informasi yang didapatnya, sambung Narto (sapaan Sunarto), pemesan yang di Provinsi Lampung, melalui perantara kepada tempat memasak minyak ilegal (illegal refinery) yang ada di Kabupaten Muba. “Tidak langsung, ada yang melalui perantara,” ungkapnya.  

Setelah melakukan pemesanan melalui perantara, si pemesan itu tinggal menunggu minyak olahan rakyat Muba itu diantarkan ke Lampung. “Bisa dikatakan, truk pengangkut ini mengambil upahan mengangkut minyak ilegal,” ulasnya.

Namun, sambung Narto, ada juga pemesan yang di Lampung ini mengambil sendiri minyak olahan rakyat itu ke Muba. Menggunakan diduga truk miliknya sendiri. ”Alasannya mungkin soal menekan biaya operasional,” duganya.

Berlarinya minyak-minyak ilegal dari Muba ke Lampung ini, diduganya tak lain dari disparitas atau perbedaan harga yang menggiurkan. “Mungkin jual ke Lampung harganya lebih mahal dibanding jual di lokal Sumsel,” imbuh alumni Akpol 1992 itu. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel 'Turun Gunung', Ramai-Ramai Bongkar Gudang BBM Ilegal dan Tempat Masakan Minyak Olahan Rakyat

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Datangi Langsung Sumur Minyak Ilegal, Tidak Cukup Rapat-Rapat dan Terima Laporan Anak Buah

Tapi apapun alasan dan modusnya, Polda Sumsel tetap berkomitmen menindak segala bentuk kegiatan terkait minyak ilegal di wilayah Sumsel. ”Baik itu angkutan minyak ilegal, gudang minyak ilegal, tempat penyulingan minyak ilegal, hingga sumur minyak ilegal,” tegas Narto.

Sebagaimana komitmen Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika. “Kami masih mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008, yang dilegalkan adalah sumur tua. Selain itu, semuanya ilegal,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan