Marak Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polda-Kodam Serius, Banyak Lokasi Terungkap

BONGKAR: Tim gabungan Polres Prabumulih, Subdenpom, Koramil 404/02 dan Satpol PP Prabumulih bongkar gudang BBM illegal di kawasan jalan lingkar timur Kota Pramulih, kemarin (19/5).-foto: ist-

Pemasaran hingga ke wilayah OKU Timur dan Muara Enim. Digunakan mesin air untuk membantu proses pencampuran pertalite asli dengan minyak dari Muba. Untuk minyak ilegal yang digunakan untuk mengoplos didapat dari sumur rakyat di daerah Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Muba.

Petugas menemukan juga zat pewarna untuk mewarnai BBM oplosan supaya menyerupai BBM resmi. Ada warna kuning, biru, dan agak kehijauan. Dari keterangan saksi disampaikan setelah diolah BBM akan dipasarkan di sekitar OKU, OKU Timur, dan Muara Enim. Harga 1 jeriken 230 ribu dengan kapasitas jeriken 35 liter. 

Palembang Zona Merah 

Berulang kali diungkap, namun praktik penimbunan BBM baik subsidi maupun industri tetap saja marak terjadi di wilayah Sumsel. Palembang salah satu yang terbanyak selain Ogan Ilir dan Muara Enim. Hal inilah yang menuai keprihatinan dan menempatkan Kota Pempek ini sebagai zona merah masalah penyelewengan BBM. 

Hal itu pernah diungkap anggota Komite Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas, Abdul Halim saat rilis kasus Illegal drilling pemalsuan BBM jenis solar  industri di ruang rilis gedung Presisi Lantai 1 Polda Sumsel, awal 2023 lalu.

Menurut BPH Migas, penyelewengan BBM baik subsidi ataupun industri masih marak terjadi dipicu karena disparitas harga yang tinggi. Saat ini untuk harga BBM jenis Solar industri resmi dijual seharga Rp18 ribuan per-liternya. Sedangkan untuk Solar subsidi dijual seharga Rp6800 per-liter, atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp11 ribu per liter.

Dalam kurun waktu 3 hari, Polda Sumsel berhasil mengamankan 8 truk bermuatan minyak ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tujuan Provinsi Lampung. Mereka beroperasi beberapa bulan terakhir, berulangkali antarkan minyak hasil olahan rakyat.

BACA JUGA:Angkut Solar Subsidi dari SPBU Pakai Pajero, Oplos di Gudang dengan BBM Ilegal

BACA JUGA:Mantap! Akhir Tahun Polres OKI Bongkar Kasus BBM Ilegal

Pengoplosan minyak ini sebagian besar dicampur minyak hasil penyulingan rakyat dari Muba. Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menjaring 6 truk, dari Jumat (17/5) hingga Sabtu (18/5). Sedangkan Intel Satuan Brimob (Satbrimob), mengamankan 2 truk, pada Kamis (16/5). 

”Truk-truk angkutan minyak olahan itu dibawa ke Lampung. Terindikasi sudah ada kapal tanker yang menunggu di perairan Lampung,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto. (chy/tim/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan