Marak Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polda-Kodam Serius, Banyak Lokasi Terungkap

BONGKAR: Tim gabungan Polres Prabumulih, Subdenpom, Koramil 404/02 dan Satpol PP Prabumulih bongkar gudang BBM illegal di kawasan jalan lingkar timur Kota Pramulih, kemarin (19/5).-foto: ist-

BACA JUGA:Petugas Gabungan dan Kapolda Sumsel Sambangi Gudang Penimbunan BBM Ilegal

"Kami akan menindak tegas terutama secara hukum terhadap kegiatan atau aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinery yang ada di seluruh wilayah Sumsel termasuk di Kabupaten Muara Enim," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi.

Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH, menambahkan ada 5 gudang BBM ilegal yang ditertibkan. Sebanyak 4 bangunan di Gelumbang, dan 1 di Lembak. “Di gudang milik Hadi, di Dusun 2, Desa Sigam, tidak ada kegiatan lagi. Hanya didapati 1 baby tank, 2 drum, 1 corong,” urainya.

Gudang lain di Dusun 2, Desa Sigam, tidak ditemukan pemilik serta aktivitasnya. Gudang ketiga, di Dusun 3 Desa Karang Endah Selatan, juga tidak ditemukam kegiatan BBM ilegal lagi. “Didapati botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter, berisi solar,” ucapnya.

Gudang keempat, di Dusun 3, Desa Karang Endah Selatan. Ditemukan 5 baby tank, 1 drum ukuran 220 liter, 3 buah selang, 1 jeriken ukuran  20 liter. Tapi juga tidak ditemukan aktivitas. "Terakhir, gudang kelima di Dusun I, Desa Lembak. Juga tidak ada aktivitas lagi, hanya ada 2 baby tank, dan 1 tangki petak," tandasnya. 

Gudang-gudang BBM ilegal, sejatinya bukan hanya banyak di Kertapati Palembang.  Pernah ditemukan di wilayah Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir (OI), Muba hingga Lahat. Seperti di wilayah Banyuasin, polisi mendapati gudang penimbunan solar ilegal berbentuk ruko, 9 Juni 2023 lalu. Lokasinya di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan. Berawal terjaringnya mobil pick up mengangkut 7 drum berisi solar.

BACA JUGA:3 Mobil Angkutan BBM Ilegal Terbakar di Belakang Polres, Polisi Sebut Barang Bukti Tahun 2013

BACA JUGA:Masih Ada Temuan, Tim Gabungan Bongkar Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir

 Hasil pengembangannya, dalam garasi ruko itu terdapat 40 drum besi dan baby tank berisi penuh solar. Termasuk 9 jeriken berisi solar. Ada pila peralatan pompa, canting minyak, dan selang. Personel Polsek Rambutan dan Pidsus Satreskrim Polres Banyuasin, langsung mengamankannya.

Sementara, jajaran Unit Pidsus Polres Muba bersama Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil membongkar kasus pemalsuan BBM jenis solar, 21 Oktober 2023. Pengoplosan terjadi pada sebuah gudang pada wilayah Dusun I Desa Karang Waru, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba. 

Para pemain minyak illegal juga sudah merambah wilayah Kabupaten OKU. Terungkap setelah adanya penggerebekan oleh jajaran Satreskrim Polres OKU. Yang kena gerebek, sebuah gudang yang jadi tempat penyimpanan BBM ilegal alias oplosan. 

Lokasinya, di daerah Talang Aman, Kelurahan Batukuning, Kabupaten OKU. Petugas menyambangi tempat itu, Minggu (30/7) pukul 19.00 WIB. Minyak oplosan yang petugas temukan pada gudang itu dari wilayah Musi Banyuasin (Muba). Untuk campuran BBM jenis Pertalite.

Pengakuan dua pekerja yang diamankan, gudang tersebut adalah tempat pengoplosan BBM jenis pertalite. Minyak hasil oplosan dijual kembali kepada para pengecer seharga Rp 230.000/jeriken kapasitas 35 liter. 

BACA JUGA:Subdit Tipidter dan Tim Gabungan Gerebek Diduga Gudang Penimbunan Pengolahan BBM Ilegal di OI, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Sudah Turunkan Tim Gabungan Lengkap, Ini Hasilnya dari 5 Gudang BBM Ilegal Tak Berpenghuni Lagi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan