https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Peserta PPG Prajabatan Bisa Senyum, Saat Lulus Bisa Langsung jadi PPPK, Cek Syaratnya

Peserta PPG Prajabatan Bisa Senyum, Saat Lulus Bisa Langsung jadi PPPK, Cek Syaratnya-Foto: IS-

YOGYAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kini ada kabar gembira bagi kamu yang ingin ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Sebab, bagi yang lulusa  memiliki kesempatan langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nah, untuk bisa mendapatkan hal tersebut, Plt Direktur PPG, Andhika Ganendra, dalam Seminar Nasional PPG di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengungkapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Meskipun sudah lulus, para peserta seleksi ASN PPPK seringkali tidak bisa langsung mendapatkan SK pengangkatan.

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Bakal Dipermudah, Lewat Transformasi PPG Dalam Jabatan

BACA JUGA:Kemendikbudristek Merancang Penyatuan PPG dan Tes PPPK, Demi Mempercepat Penuhan Kebutuhan Guru Berkualitas

Mereka harus menunggu posisi kosong di daerah yang dilamar. Namun, untuk lulusan PPG Prajabatan tahun ini.

Ada kesempatan langsung mendapatkan SK pengangkatan dengan beberapa syarat. Termasuk kesiapan ditempatkan di wilayah mana pun di Indonesia.

"Saya bisa menjamin, adik-adik langsung lulus jadi ASN tanpa harus menunggu," ucap Andhika, dalam website resmi UNY.

"Tapi untuk di Jogja sedikit, Surabaya sedikit, yang banyak itu di NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara," lanjutnya.

Pernyataan ini membuat banyak peserta seminar dari Yogyakarta dan sekitarnya kecewa karena harus siap bertugas di luar daerah mereka.

BACA JUGA:Peserta PPG Prajabatan Wajib Baca: Kemendikbudristek Bakal Satukan PPG dan Seleksi PPPK, Ini Alasannya

BACA JUGA:Kesempatan Besar, Tersedia Kuota 59.019 PPG Prajabatan. Bagi Sarjana Mau Jadi Guru, Wajib Coba

Menurut sebagian peserta, hal ini sulit karena mereka harus meninggalkan kota asal dan merantau ke daerah lain.

Syarat penempatan di luar daerah ini harus dipenuhi jika ingin langsung diangkat sebagai PPPK tanpa harus antre seperti di Jawa.

Jika tidak mau memenuhi syarat tersebut, lulusan PPG Prajabatan harus siap kecewa menunggu lama untuk diangkat sebagai PPPK atau memilih menjadi guru honorer dengan gaji sekitar 300 ribu per bulan.

"Kalau tidak mau, ya sudah, jadi guru honorer saja 300 ribu per bulan," canda Andhika.

Sebagai ASN, seseorang memang harus siap ditempatkan di mana saja. Pemerintah ingin menyebar penempatan pegawai pemerintah tersebut ke berbagai daerah.

BACA JUGA:Peluang Emas, PPG Prajabatan Gelombang 2 Mulai Mei 2024. Begini Syarat Wajibnya

BACA JUGA:PPG Akan Disatukan dengan Seleksi PPPK, Kemendikbudristek: Kebutuhan Guru ASN Terpenuhi Cepat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan