Handphone Wajib Standby
PELANTIKAN: Secara serentak, kemarin dilakukan pelantikan anggota Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah daerah. Para petugas ini akan bekerja selama 8 bulan mulai dari pelantikan hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah selesai. -tim-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Tugas berat menanti 90 orang Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI. Selama 8 bulan mereka tak akan mengenal istilah hari kerja karena setiap hari mereka harus selalu standby menjalankan tugasnya.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumsel, Rudi Pangaribuan mengatakan, mereka harus siap. Meskipun tengah malam handphone harus dalam keadaan standby. “Kalau ada telpon dari KPU berkaitan dengan tugasnya harus siap melaksanakannya,” tegasnya.
Setelah pelantikan, mereka akan melakukan bimtek yang digelar KPU OKI. ‘’Kemudian melakukan pantarlih. Ini pekerjaan luar biasa jadi harus berkoordinasi dengan camat/kades setempat.
Sehingga 27 November bisa memilih pemimpin amanah. Mereka juga harus netral independensi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Kuota Belum Terpenuhi: KPU OKI Buka Pendaftaran Anggota PPS Secara Online, Yuk Buruan Daftar!
BACA JUGA:Selama Pleno, Seperti Ini Pengamanan di KPU OKI!
Plt Sekda OKI, Muhammad Refly menjelaskan, para anggota PPK dituntut bekerja secara profesional dan menjaga netralitas. ‘’Mengingat ini modal penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di Indonesia, PPK harus menunjukkan jati dirinya sebagai panglima demokrasi yang independen,’’ katanya.
Terpisah, Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata menegaskan, ada 30 orang yang dilantik sebagai PPK se-Kota Prabumulih. “Kami memilih kalian karena kalian putra-putri terbaik Prabumulih,” sebutnya.
Diharapkan, para anggota PPK dapat menyelesaikan masalah yang timbul kelak saat pilkada bukan justru menambah masalah. “Kami yakin PPK ini bisa menyelesaikan masalah kecil, kalau bisa laporan ada masalah dan masalah itu sudah bisa diselesaikan,” tegasnya.
Anggota PPK, lanjutnya, diharapkan dapat bekerja penuh waktu selama 24 jam penuh. “Jangan sampai ada undangan dari KPU kabupaten/kota jam 12 malam, malah izin besok pagi saja karena sudah sampai di rumah,” terangnya.
BACA JUGA:KPU OKI Dapatkan Rasa Lega Usai Memusnahkan Surat Suara Rusak, Kenapa Nih?
Asisten II Pemkot Prabumulih, Drs H M Ali berharap pilkada di Prabumulih dapat berjalan lancar dan berjalan dengan baik.
‘’Jam kerja PPK bukan seperti PNS pergi pagi pulang sore, melainkan 24 jam sehingga kalau dipanggil jam 12 malam atau jam 1 malam harus hadir. Karenanya jaga kesehatan dan harus banyak suplemen,” tukasnya.