Ayo Daftar! Kemenkumham Resmi Buka CPNS 2024, Ini Formasi untuk Lulusan SMA

PENDAFTARAN: Kemenkumham resmi buka CPNS 2024 formasi sekolah kedinasan bagi lulusan SMA .-FOTO : IST-

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) via sekolah kedinasan 2024.

Pembukaan CPNS Kemenkumham tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kemenkumham RI Tahun Anggaran 2024.

Adapun Sekolah Kedinasan Kemenkumham terdiri atas Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Dlaam laman resminya, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi lulusan SMA/sederajat dan juga PNS di lingkungan Kemenkumham,Kamis 16 Mei 2024.

BACA JUGA:BURUAN DAFTAR! Kemhan Butuh 1.000 Orang Lulusan SMA/SMK/MA Jadi Personel Komcad

BACA JUGA:Buruan, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dimulai

Berikut informasi terkait pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham 2024:

FORMASI

1. Formasi Umum

a) Poltekim: 200

b) Poltekip: 200

BACA JUGA:BURUAN DAFTAR! Loker PT KAI Wisata Bagi Lulusan SMA dan S1 Semua Jurusan, Hari Ini Terakhir, Sampai 23.59 WIB

BACA JUGA:Yuk Buruan, Lowongan Kerja Bappeda DKI Jakarta, Segera Jangan Sampai Telat

2. Formasi Pegawai

a) Poltekim

– Pegawai: 10

b) Poltekip

– Pegawai: 80

– Pegawai Putra/Putri Papua: 10

– Pegawai Putra/Putri Papua Barat: 10.

BACA JUGA:Kamu Pilih yang Mana? Nih Ada 12 Beasiswa Buat Mahasiswa Baru UNNES Tahun 2024 Ini, Buruan Daftar Yuk!

BACA JUGA:Ayo Buruan! Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Gratis Kuliah Pertanian, Ini Penjelasan Sekda Muba

PERSYARATAN

1. Formasi Umum

a. Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);

b. Pendidikan SLTA / Sederajat;

c. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

BACA JUGA:Ayo buruan Daftar! Kementerian Sosial Butuh 40.839 CASN

BACA JUGA:Buruan, Promo INDOMARET KATALOG 16-30 APRIL 2024

d. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;

e. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;

f. Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

g. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

BACA JUGA:Katalog Alfamart Promo Terbaru 16 – 30 April 2024, Buruan Belanja Puas Harga Pas

BACA JUGA:Ayo Belanja, Klik Indomaret, Toko Belanja Online 'One stop Online shop' Buruan

h. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

i. Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis;

j. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;

k. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

BACA JUGA:Buruan! Lowongan Kerja PT Kereta Api Indonesia Persero, Segera Simak Disini Posisi dan Persyaratannya

BACA JUGA:Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Telah Dibuka, Buruan Daftar Sebelum 15 Mei!

2. Formasi Pegawai dan Pegawai Putra-Putri Papua / Papua Barat

a. Memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pada angka 1 huruf d s.d. huruf k;

b. Usia maksimal 25 Tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

c. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/(II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan