https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jemaah Haji Indonesia Bisa Masuk Raudhah dengan Surat Tasreh

Asuransi Jemaah Haji yang Meninggal di Medinah-Foto: Kemenag-

MADINAH, SUMATERAEKSPRES.ID — Berziarah ke makam Rasulullah SAW dan mengunjungi Raudhah adalah impian setiap jemaah haji saat berada di Madinah.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah, Efrilen Hafizh, menyatakan bahwa jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan surat izin Tasreh yang difasilitasi pemerintah.

“Jemaah haji Indonesia tidak perlu khawatir, karena masuk ke Raudhah difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan Tasreh."

"Jemaah tidak perlu mengisi dan mendaftar secara pribadi melalui aplikasi Nusuk,” ujar Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (13/5/2024).

BACA JUGA:Meninggal di Embarkasi Palembang, Jemaah Kloter 2 PLM Akan Dibadalhajikan. Sempat Dirawat di RS Siti Fatimah

BACA JUGA:Jemaah Haji Risiko Tinggi jadi Tantangan dan Perhatian Khusus dari Kemenag Sumsel

Hafizh menjelaskan, fasilitas masuk ke Raudhah diberikan secara kolektif kepada setiap kloter jemaah. "Setiap kloter akan diberikan dua Tasreh, satu untuk perempuan dan satu lagi untuk laki-laki," jelasnya.

Kunjungan ke Raudhah dijadwalkan paling cepat tiga hari setelah jemaah tiba di Madinah.

“Setelah diterbitkan, Tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk ke Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Jemaah tinggal datang sesuai jadwal yang ditentukan,” tambah Hafizh.

Jemaah diwajibkan berkumpul di pintu masuk Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Sektor Khusus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan Tasreh kepada petugas yang menjaga Raudhah.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 2 Mayoritas Kategori Risti, Kakanwil Minta Petugas Sigap dan Respon Cepat

BACA JUGA:Penderita Diabetes Mesti Lakukan Ini Agar Gula Darah Stabil saat Berhaji

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat mendampingi jemaah haji yang masuk ke Raudhah.

“Penerbitan Tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan divalidasi dengan stempel untuk menghindari duplikasi dan memastikan keasliannya,” kata Hafizh.

Layanan pemberian Tasreh ini merupakan bentuk pelayanan terbaik dari pemerintah kepada jemaah haji.

Jemaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024, dan proses kedatangan ini akan berlangsung hingga 23 Mei 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan