https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Minat Tinggi, Batasi 100 Peserta per Hari, Sekolah Dilarang Menutup PPDB Jika Belum Batas Akhir

VERIFIKASI: Siswa peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 6 Palembang mengikuti proses verifikasi saat mendaftar untuk jalur zonasi, kemarin (7/5). Pendaftaran jalur zonasi berlangsung serentak di seluruh sekolah dengan jadwal 3-18 Mei 202-foto: neni/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 jalur zonasi SMA Negeri 6 Palembang membatasi 100 peserta per hari. Hal ini dilakukan lantaran animo masyarakat di sekolah ini cukup besar. "Ternyata dibatasi 100 peserta per hari untuk verifikasi data  ke sekolah, setelah kita mendaftar online," ujar Dayat, salah satu peserta ditemani orang tuanya. 

Ia mengaku dirinya mendapat jadwal verifikasi Kamis (9/5) nanti. "Tadi sudah mendaftar di kertas, anak saya dapat giliran verifikasi Kamis," ujar Sukri, orang tua Dayat yang mengaku jarak dari rumahnya 1,2 km atau sekitar 1.200 meter dari sekolah. 

Senada Latifa yang juga menemani anaknya untuk verifikasi data langsung ke SMA Negeri 6 Palembang. Dia membawa kelengkapan data seperti nilai raport anaknya, kartu keluarga. "Kata panitia setiap hari dibatasi 100 peserta yang verifikasi. Jadi pendaftar mohon pengertian dan kesabarannya sebab SMAN 6 ini banyak yang daftar dan semuanya minta segera diverifikasi," bebernya. 

Diketahui PPDB TA 2024-2025 tidak ada jalur tes seperti tahun sebelumnya.  Khusus jalur zonasi pendaftaran pada 3-18 Mei 2024. Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) PPDB  kuota jalur zonasi sebesar 50 persen. Hal tersebut diungkap Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs H Sutoko MSi. 

BACA JUGA:PPDB Jalur Prestasi Tanpa Tes, Aplikasi Bobot Nilai Rapor dan Prestasi Pendukung, Sekolah Tidak Bisa Bermain

BACA JUGA:Antisipasi Potensi Kecurangan Temuan Berulang Setiap Tahun, Ajak Kawal PPDB Tahun Pembelajaran 2024-2025

Katanya, selain zonasi  ada jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen. Berdasarkan ketetapan pelaksanaan PPDB dilakukan secara serentak untuk SMA Negeri di Sumsel. "Tidak ada jalur tes, semua sistem penerimaan sama dan serentak untuk semua SMA Negeri di Sumsel," jelasnya. 

Lanjut Sutoko, jadwal sosialisasi, publikasi, bimtek pada 1-22 April 2024.  Pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali pada 23-30 April 2024. Kemudian pendaftaran jalur zonasi dan verifikasi pada 3- 18 Mei 2024 dan  pendaftaran dan verifikasi jalur prestasi 20-29 Mei 2024. 

"Penyaluran kelebihan calon peserta didik. Ini secara online khusus sistem aplikasi PPDB terintegrasi pada 30 Mei," jelasnya seraya mengatakan pengumuman hasil seleksi PPDB pada 31 Mei 2024 secara online atau pada papan pengumuman. "Daftar ulang pada 3-8 Juni 2024 secara tatap muka," urainya. 

BACA JUGA:PPDB SMK Ada Jalur Domisili Terdekat

BACA JUGA:Ortu Masih Bingung Sistem PPDB 2024, Disdik: Silakan Ikutan Mekanisme yang Ada

Ditegaskan, sekolah dilarang menutup pendaftaran PPDB apabila belum mencapai batas akhir waktu pendaftran sebagaimana dimaksud, meskipun jumlah pendaftarnya sudah memenuhi persentase sesuai jalur pendaftaran. "Apabila terdapat rencana perubahan jadwal di sekolah karena kondisi tertentu maka harus mendapat izin Dinas Pendidikan dan akan diinformasikan melalui surat dari Dinas Pendidikan Sumsel," tegasnya. 

Katanya, bagi calon peserta didik apabila terbukti melakukan pemalsuan bukti atas prestasi akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Dijelaskan total daya tampung  17 Kabupaten/Kota sebanyak 66.420 siswa dengan 1.845 rombongan belajar (rombel). "Jika daya tampung belum terpenuhi karena ada yang tidak mendaftar ulang, maka dapat diisi calon peserta didik cadangan yang belum mendapat sekolah dengan memprioritaskan jarak radius terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik," bebernya. Batas waktu penetapan susulan paling lambat 7 hari setelah proses daftar ulang PPDB selesai. (nni/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan