Aturan Terbaru! Inilah Rincian Lengkap Seragam Nasional Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA dan Sederajat Tahun 2024
Aturan Terbaru! Inilah Rincian Lengkap Seragam Nasional Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA dan Sederajat Tahun 2024-Foto: Itjen Kemendikbud-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Dikti (Mendikbudristekdikti) mengumumkan penetapan seragam baru untuk tahun ajaran 2024 bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Langkah ini diambil dalam upaya memperkuat identitas budaya bangsa sekaligus mengikuti dinamika zaman.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terbaru yang dikeluarkan membawa sejumlah perubahan signifikan dalam tatanan pakaian sekolah.
Hal Ini perlu menjadi perhatian utama para orangtua, guru, dan siswa.
BACA JUGA:Aturan Seragam Sekolah Tahun 2024, Ada 7 Regulasi yang Wajib Dipatuhi, Ayo Cek!
Mendikbud, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa revolusi seragam sekolah ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mempertahankan dan memperkaya warisan budaya.
Dengan demikian, berikut adalah ketentuan pakaian sekolah yang berlaku mulai tahun 2024:
Aturan Seragam Nasional
1. Seragam Nasional SD/SDLB:
Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri
Celana pendek merah hati dengan panjang 5 cm di atas lutut (putra)
BACA JUGA:Puluhan Pelajar Berseragam Sekolah Terlibat Keributan di Jalan, Warga Kesal dan Mengusirnya, Viral!!
Rok pendek merah hati, lipit searah, tanpa saku, dengan panjang 5 cm di bawah lutut (putri)
Tali gesper
Saku dalam di kedua sisi
Ikat pinggang hitam (lebar 3 cm)