Aturan Terbaru! Inilah Rincian Lengkap Seragam Nasional Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA dan Sederajat Tahun 2024

Aturan Terbaru! Inilah Rincian Lengkap Seragam Nasional Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA dan Sederajat Tahun 2024-Foto: Itjen Kemendikbud-

Rok panjang abu-abu (putri)

Ikat pinggang hitam (lebar 3 cm)

Kaos kaki putih polos (minimal 10 cm di atas mata kaki)

Sepatu hitam

Seragam Pramuka dan Adat

Selain seragam nasional, siswa juga wajib mengenakan seragam pramuka dan seragam adat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah. Pakaian adat juga boleh digunakan pada acara-acara adat tertentu.

Seragam nasional baru ini akan dipakai minimal pada hari Senin dan Kamis, serta saat upacara bendera.

Saat upacara bendera, seragam harus dilengkapi dengan topi pet dan dasi, serta menggunakan logo Tut Wuri Handayani di bagian depan topi.

Ketentuan ini diberlakukan untuk memperkuat rasa bangga terhadap warisan budaya dan meningkatkan kesadaran akan identitas nasional di kalangan generasi muda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan