Bantah Keluhan Bimtek, Kades Ogan Ilir Akui Setor Dana ke BKAD, Tunggu Jadwal Pelaksanaan
Klarifikasi Dinas PMD Ogan Ilir terkait kabar Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa yang hingga saat ini belum terlaksana. -Foto: Andika/Sumateraekspres.id-
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Beberapa kepala desa (kades) di Ogan Ilir membantah adanya keluhan terkait kabar Bimtek Aparatur Pemerintahan Desa yang hingga saat ini belum terlaksana.
Menurut beberapa kades, belum ada rapat yang dilaksanakan untuk menentukan tempat pelaksanaan bimtek. Maka dirasa aneh jika sudah mengeluh.
Bahkan, diakui mereka membantah adanya setoran uang bimtek ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir namun menyetorkan dana tersebut ke rekening Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD).
Seperti kades Inderalaya I, mengatakan tidak pernah mengeluh terkait pelaksanaan bimtek aparatur pemerintahan desa yang belum terlaksana.
BACA JUGA:Heboh, Oknum ASN Diduga Selingkuh di RM Pakai Fortuner
Menurutnya rancanangan APBDes melalui alokasi dana desa (ADD) sudah dirancang oleh kades masing-masing melalui rapat dengan perangkatnya.
Jadi mustahil menyalahkan Dinas PMD, apalagi belum ada kesepakatan hingga saat ini pelaksanaan bimtek di Lampung
"Biasanya itu akan dirapatkan oleh seluruh kades dan hadir ketua forumnya, Dinas PMD sebagai pembina hanya memfasilitasi tempat rapat seperti di Aula Caram Seguguk KPT Tanjung Senai atau dimana? Nanti berdasarkan rapat tersebut ketua forum kades kecamatan dan kabupaten menyampaikan hasil rapat yang disepakati seluruh kades. Barulah fix dimana pelaksanaan bimtek. Bisa di kecamatan itu sendiri atau di luar kota tergantung kesepakatan,"jelasnya
Bahkan dana Rp2,5 juta untuk bimtek tersebut tidak disetor ke Dinas PMD malah ke rekening BKAD.
"Juni tadi saya itu sudah setor ke rekening BKAD dan ada bukti setor. Kalau kita sudah menyetor dana tersebut ke BKAD Insya Allah bimtek dilaksanakan tinggal menunggu hasil kesepakatan rapat dimana akan dilaksnakan bimtek. Jangan khawatir uang akan hilang, soalnya kita harus buat SPJ terkait uang yang sudah disetorkan ke rekening tadi," ujarnya
BACA JUGA:Warga Desa Belani Protes Kebijakan Pemdes, Tuduh Surat Edaran Matikan Usaha Lokal
BACA JUGA: Sebut Penyegaran Instansi, Pj Bupati Muba Tunjuk Richard Chahyadi sebagai Plt Kadis PMD
Kades Tanjungbatu M juga mengatakan hal yang sama. "Mengapa harus mengeluh terkait bimtek. Tinggal tunggu saja pelaksanaanya kapan? Kalau sudah menyetorkan uang ke rekening BKAD tidak mungkin hilang uangnya. Tinggal berdasarkan rapat fix bimtek dilaksanakan dimana. Kegiatan tersebut harus diikuti oleh 2 orang peserta dari masing-masing desa," katanya