Palembang-Betung Macet Panjang, Dipadati Angkutan Barang

Penyebab Kemacetan Jalintim Palembang-Betung-Foto: Ist-

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Kemacetan panjang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung. Tepatnya di arah Sembawa (Desa Mainan) hingga Kecamatan Talang Kelapa, Kelurahan Sukajadi, Kamis (4/4) malam. Penyebab macet, karena padatnya arus lalu lintas terutama dari arah Jambi menuju Palembang. 

Evi, pengendara roda dua mengatakan kalau kemacetan panjang ini memang sudah biasa terjadi. Apalagi sekarang sudah masa mudik Lebaran. “Semua kendaraan menumpuk dari arah Jawa maupun Jambi. Jalan yang sempit ini jadi makin padat," ujarnya.

Ia sendiri saat hendak pulang ke Palembang menggunakan sepeda motor, sudah dua jam lebih terjebak kemacetan sehingga belum tiba di rumah. Anggota Satlantas Polres Banyuasin standby di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas sehingga macet dapat terurai.

"Kemacetan panjang terjadi, karena arus lalu lintas padat sekali terutama dari arah Jambi menuju Palembang, " ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK. Dia menegaskan, Jumat (5/4) pukul 09.00 WIB akan dimulai pembatasan angkutan barang hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB. 

BACA JUGA:Arus Mudik Jalan Tol Meningkat, Seluruh Polres Siagakan Personel

BACA JUGA:Mulai Hari Ini Truk Pengangkut Material Dilarang Melintasi Jalan Tol n Jalintim

Pembatasan operasional angkutan barang atau mobil barang, meliputi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan mobil barang dengan kereta gandengan. Juga mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bangunan.

Namun ada sejumlah pengecualian untuk angkutan barang yang membawa muatan tertentu. Seperti angkutan barang yang membawa bahan bakar minyak atau bahan bakar gas masih diperbolehkan beroperasi dan melintas. Tentu saja dengan menunjukkan surat muatan yang bisa ditempel di bagian kaca kendaraan.

Angkutan barang yang masih boleh beroperasi yakni yang muat BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak. Kemudian angkutan sepeda motor mudik gratis, angkutan yang membawa barang pokok seperti beras, daging, tepung, minyak dan bahan pokok lainnya. (qda)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan