Konsisten Beri Perlindungan Ketenagakerjaan, SMBR Raih Paritrana Award 2023
DIGANJAR AWARD: PJ Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyerahkan Paritrana Award 2023 kepada Senior Manager of HR Operation SMBR Andika Lestantyo di acara Penganugerahan Paritrana Award 2023 yang digelar di Hotel Aryaduta. FOTO: SMBR FOR SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) punya komitmen besar dalam mendukung jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja. Hal tersebut mendapatkan apresiasi positif dari Pemprov Sumsel.
SMBR meraih penghargaaan Paritrana Award Tahun 2023 tingkat Pemprov Sumsel dalam kategori Badan Usaha Sektor Pertambangan, Manufaktur dan Konstruksi.
BACA JUGA:PT Semen Baturaja Bantu Penyandang Disabilitas dan Anak Yatim di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Semen Baturaja Pertahankan Market Share 33 Persen
SMBR meraih penghargaan terbaik kedua karena dinilai konsisten dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diterapkan oleh perusahaan kepada para tenaga kerja.
Penghargaaan ini diserahkan langsung oleh PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni kepada Senior Manager of HR Operation SMBR Andika Lestantyo di Acara Penganugerahan Paritrana Award 2023 yang digelar Hotel Aryaduta.
Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin mengatakan Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh presiden dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Paritrana Award ini sudah berjalan ke 7 kali nya, dan para pemenang sudah terseleksi melalui proses yang panjang," ujarnya.
PJ Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan dengan adanya Paritrana Award ini diharapkan dapat meningkatkan Kepatuhan dan Kepedulian Pemberi Kerja Badan Usaha terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kepedulian dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar.
"Ini kita harapkan dapat memacu semangat untuk melindungi para pekerja formal maupun informal," katanya.
Senior Manager of HR Operation SMBR Andika Lestantyo mengatakan SMBR sangat memperhatikan hak – hak tenaga kerja yang diakomodir sesuai dengan perjanjian kerjasama salah satunya empat program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Ada empat program jaminan sosial yang kami jalankan di antaranya program jaminan kecelakaan kerja (JKK), program jaminan kematian (JKM), program jaminan hari tua (JHT) dan program jaminan pensiun (JP),” tuturnya.
BACA JUGA:Semen Baturaja Terima Hak Paten White Clay
BACA JUGA:Tumbuh Signifikan di Kuartal III - 2023, Laba Bersih Semen Baturaja Melonjak Naik 25 Persen