https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Duh! Ribuan Bangkai Ayam Mengapung di Sungai Kepayang, Warga Terganggu Bau Busuk Menyengat

BANGKAI: Kondisi aliran Sungai Kepayang yang dipenuhi oleh ribuan bangkai ayam menimbulkan bau menyengat dan dikeluhkan oleh warga sekitar di Desa Sungai Pinang, Musi Rawas, Kamis (28/3/2024). -Foto: Instagram-

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID -Warga di Desa Sungai Pinang, mengeluhkan bau bangkai ayam yang dibuang sengaja oleh pemiliknya di aliran Sungai Kepayang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumsel.

Kasus itu langsung menjadi sorotan pihak kepolisian, Kamis (28/3) sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah personil dari Polsek Muara Lakitan langsung diterjunkan mendatangi lokasi.

Belum diketahui secara pasti penyebab pemilik ayam potong yang diketahui sebagai H Bastari, warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, membuang begitu saja sekitar 3 ribu lebih, ayam potong ke aliran sungai.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui kapolsek Muara Lakitan, AKP M A Karim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu, sehingga menimbulkan keresahan warga.

BACA JUGA:MUI, NU, Muhammadiyah Sepakat Harga Zakat Fitrah di OKU Timur Turun, Ini Besarannya

BACA JUGA:Cabai-Daging Ayam Turun, Telur Masih Tinggi, Pasar Murah Sampai Bulan April

"Tadi saya lagi rapat di Pemda lalu muncul banyak pengaduan warga, soal ribuan ayam yang dibuang ke aliran sungai. Saya langsung minta kanit res turun lakukan pengecekan TKP," katanya.

Pihaknya menegaskan, jika masyarakat banyak mengeluhkan bau bangkai dan aksi yang dilakukan Pemilik kandang ayam potong tersebut, juga mengarah ke pencemaran lingkungan khususnya aliran sungai dan lingkungan sekitar.

"Itu akan kami proses pemiliknya, kenapa dibuang ke aliran sungai. Dan masuk pencemaran lingkungan, kami akan naikan penyidikan jangan jangan dia tidak punya izin usaha itu," jelasnya singkat.

Pihaknya mengatakan, saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap pemilik kandang ayam tersebut. Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke Pemerintah Desa, dan saat ini masih menunggu proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Tak Dapat THR, PHL Kota Prabumulih Sedih. Tolong Lah Pak Wako

BACA JUGA:Terus Dorong UMKM Berkembang, Wadah SAKTI Dikukuhkan di Lahat

"Yang jelas pemilik kandang ayam harus tanggung jawab. Jangan sampai masyarakat terganggu," tegas kapolsek singkat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan, Ipda Angiat saat dikonfirmasi, mengatakan dia sudah mendatangi lokasi bersama Sekdes Sungai Pinang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan