Pemprov Lindungi 90 Ribu Pekerja, Usulkan Gerakan Serentak Perlindungan Pekerja

CENDERAMATA : Pemberian cenderamata saat silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pj Gubernur Sumsel, Dr H Agus Fatoni. FOTO: KEMAS/SUMEKS--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepesertaan pekerja utamanya pekerja informal di Provinsi Sumsel masih dalam kategori rendah. Untuk itu dirasa perlu sebuah gerakan serentak (Gertak) perlindungan pekerja terutama yang rentan.

Usulan ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Dr H Agus Fatoni MSi saat menerima kunjungan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan jajaran di Griya Agung. 

BACA JUGA:Silaturahmi ke Pj Gubernur, BPJS Ketenagakerjaan Usulkan Gertak Perlindungan Pekerja Rentan, Ini Maksudnya!

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Meraih Piagam Paritrana Award 2024 Berkat Administrasi dan Pelaporan Data yang

Agus mencontohkan sejak dirinya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumsel, beberapa gerakan serentak telah dilaksanakan. Seperti Gertak Bedah Rumah dan Gertak Penanganan Masalah Stunting se-Sumsel.

"Target kepesertaan ke depan akan kita dukung, tapi kita baru bisa ikut tahun 2025 untuk pembahasan ke depan," sebut Agus.

Sementara, silaturahmi kali ini merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta. 

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengapresiasi dukungan Pj Gubernur Sumsel dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumsel dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perlindungan Sosial Bagi Tenaga Kerja.

Selain itu, Pemprov Sumsel juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 90 ribu pekerja rentan dari berbagai profesi.

“Datangnya bulan suci Ramadan menjadi momentum terbaik bagi kami untuk kian mempererat silaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.  

Dukungan para pemimpin daerah sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi Gubernur Agus Fatoni atas dukungannya selama ini yang memberikan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya,” ungkap Zainudin.

BACA JUGA:Tetap Buka Layanan JKN Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Terapkan Prinsip Portabilitas

BACA JUGA:Layanan JKN Masuk Mal Publik, BPJS Kesehatan Terima Pengaduan Seputar JKN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan