https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Imbauan Manjur, Warga Melalui Kades Serahkan Senpi Rakitan ke Kapolsek Tulung Selapan

SERAHKAN SENPI: Kapolsek Tulung Selapan AKP Dedy Suandi SH, menerima sepucuk senpi rakitan laras pendek dari Kades Penanggoan Duren Sudarmadi, Rabu siang (20/3)-foto; polsek tulung selapan -

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID -  Operasi Pekat 1 Musi 2024 dari 7 Maret  baru akan berakhir 26 Maret 2024. Sasarannya, perjudian, prostitusi, minuman keras, senjata tajam, senjata api ilegal, narkoba, premanisme, dan street crime atau kejahatan jalanan.

“Hari ini, kami kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan laras pendek. Diserahkan oleh Kades Penanggoan Duren, Pak Sudarmadi,” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek Tulung Selapan AKP Dedy Suandi SH, Rabu, 20 Maret 2024.

Penyerahan senpi rakitan itu, bertempat di rumah kepala Desa Penanggoan Duren, sekita pukul 12.30 WIB. “Penyerahan senpi rakitan ini, masih dalam rangka Operasi Pekat 1 Musi 2024, dan imbauan dari Polres OKU dan Polsek Tulung Selapan,” jelas Dedy.

Bagi yang masih kedapatan menyimpan atau memiliki senpi rakitan, sambung Dedy, dapat dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

BACA JUGA:Warga Desa Ini Sukarela Serahkan Senpira ke Polisi, Disimpan Selama 5 Tahun Ternyata untuk Aktivitas Beginian

BACA JUGA:Diajak Adu Tembak, Peluru Polisi “Cium Tipis’ Kepala Perampok, Kapolres: Untung Kamu Ini Masih Hidup

“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling tinggi 20 tahun," tegasnya. Namun jika menyerahkannya kepada pihak kepolisian, maka tidak akan diproses hukum.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah polsek di jajaran Polres OKI juga telah menerima senpi rakitan serahan dari masyarakat.  Seperti Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Agus Masyhudi SH, menerima pistol rakitan dari masyarakat yang diserahkan melalui Kepala Desa Kayu Labu.

“Alhamdulillah masyarakat secara sukarela datang menyerahkan senpi rakitan, jenis replika revolver warna silver, berikut 1 butir amunisi, “ ucap Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Agus Masyhudi  SH, kala itu.

Menurutnya, senpira  tersebut diserahkan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024, setelah adanya imbauan dari Polres OKI dan Polsek Pedamaran Timur.

BACA JUGA:Gagal Beraksi di Perumnas Talang Kelapa, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Sukses di Minimarket

BACA JUGA:Teror Perampokan Bersenpi Pelaku Bertopi Krem, 2 TKP Berlainan Hari, Apotek dan Rumah Makan

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kegiatan Operasi Pekat Musi 2024 ini,” tambah Agus.

Sementara Kapolsek Kayuagung AKP Sudiarto, menerima 2 pucuk senpi rakitan laras panjang dari masyarakat Muara  Baru, Kecamatan Kayuagung. " Kami menerima serahan senpira dan dibuatkan berita acara penyerahannya," singkatnya.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, berharap  penyerahan senpi ilegal ini dapat ditiru oleh masyarakat yang lainnya.

“Kedepannya, diharapkan secara sadar masyarakat yang masih menyimpan senpira, untuk dapat menyerahkan langsung ke polsek di wilayahnya masing-masing,” imbaunya.  (air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan