Alot, PPK Karang Jaya Muratara Belum Rampungkan Pleno Perhitungan Suara
Hingga saat ini pleno PPK Kecamatan Karang Jaya, kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, masih alot.-Foto: Zulkarnain/sumateraekspres.id-
MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Meskipun enam kecamatan lainnya telah menyelesaikan proses pleno di tingkat kecamatan, Proses Penghitungan Suara (PPK) Kecamatan Karang Jaya di kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, masih mengalami kendala.
Hingga saat ini, pleno di PPK Karang Jaya masih terkendala dan belum rampung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muratara, Heriyanto, melalui perwakilannya, Kasubag Teknis dan Informasi, Busairi, pada hari Minggu (25/2), mengungkapkan bahwa sebagian besar tahapan pleno di tingkat kecamatan di Kabupaten Muratara telah selesai, kecuali satu kecamatan yang masih memerlukan penyelesaian.
Kondisi ini terjadi akibat keputusan untuk melakukan penghitungan ulang kotak suara di wilayah tersebut, yang menyebabkan pelaksanaan pleno mengalami keterlambatan.
BACA JUGA:Tegas! Polres Muratara Siap Angkut Orator dan Korlap yang Ganggu Pleno KPUD, Ini Persiapannya
BACA JUGA:Jelang Pleno di Tingkat Kabupaten, Ini yang Dilakukan KPU Muratara
Meskipun demikian, Busairi menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak mempengaruhi jadwal tahapan lainnya, mengingat jadwal terakhir pleno PPK dijadwalkan hingga tanggal 2-3 Maret.
Tahapan pleno di Kecamatan Karang Jaya juga dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak TNI dan kepolisian, mengingat adanya dua kelompok masyarakat yang saling bertentangan mengenai penghitungan suara ulang.
Ada yang menuntut penghitungan ulang di tiga desa, dan ada yang menginginkan penghitungan ulang untuk seluruh kotak suara di Kecamatan Karang Jaya.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karang Jaya telah mengeluarkan keputusan untuk melakukan penghitungan ulang di tiga desa, seperti di Desa Embacang Lama, Embacang Ilir, dan Embacang Baru.
BACA JUGA:Jelang Pleno Kabupaten, Pengamanan Ketat Dilakukan di KPUD Muratara
BACA JUGA:Datangi 4 Kecamatan, Kapolres Lahat Monitoring Pleno PPK
Ratusan personel kepolisian turut serta dalam pengamanan di PPK Kecamatan Karang Jaya, dilengkapi dengan peralatan khusus seperti Dalmas, Brimob Polda Sumsel, mobil water cannon, dan kawat berduri.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan keamanan pelaksanaan pleno agar berjalan lancar dan terkendali.
Ia menekankan bahwa peserta kontestasi politik yang memiliki keberatan harus mengikuti prosedur yang berlaku, dan tidak diperkenankan melakukan blokade jalan.
Sementara itu, untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul selama proses Pemilu, telah disediakan jalur khusus untuk pelaporan kepada Panwascam, Bawaslu, Gakkumdu, maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, setiap laporan yang diterima harus disertai bukti yang kuat agar dapat diproses lebih lanjut.
Kepolisian juga mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang melakukan blokade jalan, termasuk koordinator lapangan, pembicara, atau calon legislatif (Caleg).
Meskipun demikian, situasi pelaksanaan pleno di PPK Kecamatan Karang Jaya masih tergolong kondusif, meskipun beberapa massa terlihat masih menunggu di luar kantor Kecamatan Karang Jaya untuk memantau perkembangan proses pleno.