Datangi 4 Kecamatan, Kapolres Lahat Monitoring Pleno PPK

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, didampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE. MM, melaksanakan peninjauan dan monitoring giat rapat pleno. Penetapan penghitungan perolehan suara Pemilu -Foto: Agustriawan/sumateraekspres.id-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, didampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE. MM, turun langsung untuk memonitor rapat pleno di empat kecamatan.

Agenda rapat tersebut adalah penetapan hasil penghitungan suara Pemilu Presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan anggota Legislatif DPRD Kabupaten Lahat.

Kegiatan ini dilakukan di tingkat kecamatan (PPK), yang menjadi tahapan penting dalam proses demokrasi.

Kedatangan Kapolres ini mencakup empat PPK di dapil 7 kawasan Kikim, yaitu PPK Kikim Tengah, PPK Kikim Selatan, PPK Kikim Timur, dan PPK Pseksu.

BACA JUGA:Diselingkuhi, Warga Sako Ini Laporkan Istri dan PIL-nya ke Polisi, Ini yang Dia Ungkapkan!

BACA JUGA:3 Mobil Angkutan BBM Ilegal Terbakar di Belakang Polres, Polisi Sebut Barang Bukti Tahun 2013

Seluruh rangkaian kegiatan ini disambut hangat oleh pejabat setempat, termasuk kapolsek, komandan koramil Kikim Area, para camat, ketua PPK, ketua Panwas kecamatan, serta perwakilan saksi dari partai politik.

"Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Lahat di setiap titik lokasi PPK, serta untuk memastikan situasi pasca pemungutan suara tetap aman dan terkendali bagi masyarakat," ungkap Kapolres pada Selasa (20/2).

Pleno untuk penetapan suara di tingkat PPK dilakukan secara serentak sesuai instruksi dari KPU, dimulai hari ini.

Semua pihak, termasuk tim sukses Presiden dan wakil presiden, ketua partai politik, calon anggota legislatif, dan pendukung diharapkan menjaga ketertiban dan keamanan selama proses ini berlangsung.

"Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka dipersilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan KPU," tambahnya. (triawan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan