Kakek Cabuli Cucu Usia 3 Tahun, Sampai Kesakitan Buang Air Kecil

Tersangka S alias N. FOTO: IST--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Kakek tak bermoral di Kabupaten OKU Timur, ditangkap polisi. Bagaimana tidak, kakek S alias N (65), tega mencabuli cucu adiknya, yang masih berusia 3 tahun, berinisial NF.

Tindak pencabulan terhadap anak bawah umur dalam satu keluarga itu, berlangsung di Kecamatan Cempaka, Sabtu 20 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. 

BACA JUGA:Khawatir Disalahgunakan, Kejari OKU Timur Musnahkan BB Narkotika, Termasuk Bong

BACA JUGA:OKU Timur Raih SK Biru untuk 1.778 Bidang Tanah dari Program TORA 2024

“Kasus ini dilaporkan ayah kandung korban, inisial A (40) ke Polres OKU Timur, pada 26 Januari 2024,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH, kemarin.

Kasusnya kemudian ditangani Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. Dari serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka S alias N pada 28 Januari 2024. “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegas Hamsal.

Kepada penyidik, pelapor A menjelaskan pelaku adalah adik kandung ayah mertuanya. Perbuatan itu terjadi Sabtu 20 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, saat tersangka S pulang dari pasar. 

“Dia langsung naik ke rumah atas (rumah panggung), kebetulan diikuti oleh korban NF,” terang Hamsal. Diketahui tersangka memang tinggal di lantai atas, korban dan orang tuanya di lantai bawah.

Saat korban ikut naik ke atas itu, ibunya sempat memanggil korban untuk turun. Namun tidak ada jawaban dari korban. Berselang 10 menit, baru korban turun ke bawah.

“Tapi kondisi korban sudah mengeluh sakit dan menangis, sambil memegang alat vitalnya,” tambah Hamsal.

Ibu korban, B, bertanya kepada korban sakitnya oleh apa. Tapi korban tidak menjawab.  Begitupun saat ayah korban bertanya pada tersangka, dijawabnya u korban terperosok dalam lubang lantai kayu.

Namun ayah korban curiga, karena memperhatikan tidak ada bekas luka terperosok tersebut. “Korban kemudian menangis saat buang air kecil, katanya sakit,” tambah Hamsal.

Oleh orang tuanya, baru pada  Senin 22 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB korban dibawa diperiksakan ke bidan desa. 

“Terdapat luka merah dan robekan pada alat kelamin korban, tapi bidan menyarankan agar memeriksanya lebih lanjut ke dokter spesialis,” beber Hamsal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan