21 kg Sabu dan 14 Ribu Ekstasi Diblender Jadi Jus, Dicampur Cairan Ini Supaya Tak Bisa Disalahgunakan
Kapolres Banyuasin dan jajaan blender sabu dan ekstasi jadi jus dicampur cairan pembersih agar tak bisa disalahgunakan, Selasa (6/2)..-foto: akda-
BANYUASIN - Narkotika jenis sabu-sabu berat netto 21 kg dan 14.776 butir ekstasi dimusnahkan menjadi jus di halaman Mapolres Banyuasin, Selasa (6/2).
Sebelum pemusnahan itu sendiri, yaitu dilakukan terlebih dahulu uji Lab oleh Bid Labfor Polda Sumsel, kemudian Sabu beserta pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur cairan pembersih WC.
Sehingga narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan itu tidak memiliki kadar berbahaya, jika sampai dikonsumsi atau dipakai oleh orang lain.
"Kita musnahkan barang bukti ini dari tiga kasus dengan lima tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, usai pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Banyuasin.
BACA JUGA:Mantap! Gembong Kartel Narkoba asal Meksiko Dibekuk Polisi Indonesia, Ini Dia Kasusnya
Dengan pemusnahan itu sendiri, polres Banyuasin telah berhasil menyelamatkan 300.000 jiwa dari bahaya narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Ferly menambahkan dengan meningkatnya kualitas kuantitas penyalahgunaan narkotika ini sebagai introspeksi seluruh pihak, bahwa begitu maraknya penyalahgunaan narkotika baik itu di skala nasional regional maupun di kabupaten Banyuasin.
Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat secara umum dan marilah kita bersinergi dalam upaya mencegah memberantas narkoba sejak dini khususnya di Kabupaten Banyuasin.
"Marilah kita berdoa dan berupaya semaksimal mungkin semoga Kabupaten Banyuasin khususnya di tahun 2024 ini terbebas dari bahaya narkoba. Ini sebagai komitmen pemerintah nasional atau pemerintah Indonesia bersama negara-negara Asia lainnya untuk zero Asia,"tegasnya.
BACA JUGA:TO Kurir Narkoba, Bonus Camat Nyabu
Tentunya ini juga merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam rangka pemberantasan narkotika, dan ia berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika.
"Ke depan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,”pungkasnya.
Diketahui, barang bukti sebanyak 21 kg sabu itu merupakan salah satu barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polres Banyuasin di Jalan Palembang Betung tepatnya di Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Senin (22/1) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan dua kurir jaringan internasional.
Sindikat narkoba jaringan internasional terasa betul semakin masif menyelundupkan narkobanya masuk ke Indonesia. Masuk dari bagian barat pulau Sumatera, tujuan pulau Jawa.
Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, juga tak hanya daerah perlintasan lagi. Tapi sudah jadi wilayah edar. Kabar yang beredar, pada akhir-akhir Januari 2024 tadi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga panen besar tangkapan narkoba.
Sebuah prestasi yang apik, narkoba jenis sabunya lebih dari 100 kilogram (kg). Begitupun pil ekstasinya, mencapai puluhan ribu butir. Seiring kabar yang beredar di kalangan awak media, muncul pula informasi dari pesan berantai WhatsApp (WAG).
“Ado info penangkapan kurir sabu 105 kg di Banyuasin. Ineknyo 21.000 butir. Kurir d lt 3 Polda skrg, Ado 10 orang jaringan tertangkap," isi pesan WA yang beredar.
Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, menjawabnya singkat.
BACA JUGA:Daerah Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Lubuklinggau Daerah Transit dan Sasaran Edar