Beredar Kabar Polda Sumsel Panen 105 Kg Sabu – 21 Ribu Pil Ekstasi, Dirresnarkoba : Sabar, Masih Pengembangan
grafis narkoba-foto : sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sindikat jaringan internasional, semakin masif menyelundupkan narkobanya masuk ke Indonesia. Masuk dari bagian barat pulau Sumatera, tujuan pulau Jawa. Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, juga tak hanya daerah perlintasan lagi. Tapi sudah jadi wilayah edar.
Kabar yang beredar, pada akhir-akhir Januari 2024 tadi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga panen besar tangkapan narkoba. Sebuah prestasi yang apik, narkoba jenis sabunya lebih dari 100 kilogram (kg). Begitupun pil ekstasinya, mencapai puluhan ribu butir.
Seiring kabar yang beredar di kalangan awak media, muncul pula informasi dari pesan berantai WhatsApp (WAG). “Ado info penangkapan kurir sabu 105 kg di Banyuasin. Ineknyo 21.000 butir. Kurir d lt 3 Polda skrg, Ado 10 orang jaringan tertangkap," isi pesan WA yang beredar.
Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, menjawabnya singkat. "Mohon bersabar, masih dilakukan pengembangan nanti akan dilakukan rilis," kata Dolifar, melalui pesan singkat WA, Senin, 5 Februari 2024.
Panen narkoba oleh Polda Sumsel itu, informasinya berbeda dengan yang dirilis Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 2 Februari 2024 lalu. Selama 1 bulan operasi, polisi mendapati barang bukti sebanyak 27,5 kg sabu, 18.000 butir pil ekstasi, dan 26,7 kg ganja.
Dari 7 tersangka yang ditangkap, ada yang diciduk dari sebuah hotel di Kota Palembang. Barang buktinya 1 koper sabu dan ekstasi, seperti video yang beredar. “Tujuh tersangka itu ditangkap di 4 lokasi berbeda, ada yang di Bogor, Jakarta Selatan, hotel di Palembang, dan ruang genset hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan," urai Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Ketujuh tersangka itu, masing-masing berinisial JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28). Yang tertangkap di sebuah hotel Jl Letnan Sayuti, Kecamatan IT 1, Palembang itu, 3 orang tersangka yang berinisial ZF, AD, JM.
Barang buktinya, koper berisi 14,5 kg sabu dan 18.000 pil ekstasi. “Menurut keterangan yang kami peroleh dari para pelaku (ZF, AD, dan JM), bahwa narkoba tersebut akan dikirim ke Jakarta," imbuh Syahduddi, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Peredaran narkoba dalam jumlah banyak di wilayah Sumsel, tahun 2024 ini juga diungkap Polres Banyuasin. Mengamankan barang bukti 23 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi, total senilai Rp27 miliar.
BACA JUGA:TO Kurir Narkoba, Bonus Camat Nyabu
BACA JUGA:Heboh! Penangkapan Camat dan Cleaning Servis Terkait Kasus Narkoba di Kantor, Begini Kronologinya
Narkoba itu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia, dengan tujuan Kota Palembang. Namun Satresnarkoba Polres Banyuasin, menggagalkannya dari serangkaian penangkapan 11-22 Januari 2024. Berikut amankan 5 orang tersangkanya.