Pelunasan Biaya Haji Tahun 1445 H/2024 M Capai 147 Ribu Jemaah
Ilustrasi Kabah. Foto: Kemenag--
SEMARANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah memasuki 27 hari kalender sejak pembukaan pada 10 Januari 2024.
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat capaian positif dengan lebih dari 147 ribu jemaah yang telah melunasi biaya haji.
Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama, menyampaikan bahwa hingga saat ini, sebanyak 147.520 jemaah telah sukses melunasi biaya haji.
Pengumuman ini dilakukan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Semarang pada Senin (5/2/2024).
BACA JUGA:Waduh, 31 JCH di Prabumulih Tunda Keberangkatan Haji, Salah-Satunya Karena Alasan Ini
BACA JUGA:Satu Travel Haji Khusus Minimal 1.500 Jemaah, Mulai Berlaku Tahun Ini, Kurang Jumlah Harus Bergabung
Pelunasan biaya haji ini terdiri dari tiga kelompok. Pertama, sebanyak 126.070 jemaah yang termasuk dalam kuota berhak lunas tahun ini.
Kedua, 2.768 jemaah yang masuk dalam kuota prioritas untuk lansia. Sementara itu, ketiga, 18.682 jemaah berada dalam kuota cadangan.
Kelima provinsi dengan jumlah jemaah melunasi biaya haji paling tinggi adalah Jawa Barat (24.801), Jawa Timur (22.161), Jawa Tengah (20.032), Banten (6.050), dan Sulawesi Selatan (4.203).
Sementara itu, lima provinsi dengan jumlah jemaah melunasi biaya haji paling rendah adalah Bali (468), Papua Barat (404), Sulawesi Utara (381), NTT (355), dan Kalimantan Utara (301).
BACA JUGA:PHD Di-training seperti Petugas Haji Kloter
BACA JUGA:63 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Daerah Sumsel, Semoga Amanah Ya Kalo Terpilih!
Anna menjelaskan bahwa pelunasan tahun ini mensyaratkan istithaah Kesehatan, yang artinya jemaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas.
Jika hasil pemeriksaan memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jemaah dapat melanjutkan proses pelunasan biaya haji.
"Siskohat mencatat ada 187.033 jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istithaah. Kami berharap agar proses pelunasan biaya haji dapat segera dilakukan," tambah Anna.
Dia juga menambahkan bahwa pelunasan biaya haji tahap pertama dijadwalkan akan terus dibuka hingga 12 Februari 2024.