Demi Dukung Ganjar-Mahfud, Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina--instagram basukibtp

SUMATERAEKSPRES.ID-Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini resmi mengundurkan diri dari perusahaan migas nasional tersebut.

Hal tersebut  disampaikan oleh Ahok dalam akun Instagramnnya.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," kata dia. 

Ahok terang-terangan mendukung serta ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024.

Ahok juga menegaskan langkahnya itu merupakan jawaban atas kebingungan sebagian orang terhadap arah politik dirinya.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Blusukan ke Pasar KM 5, Ini Harapan Pedagang untuk Harga Daging dan Beras

BACA JUGA:Ganjar Blusukan di Pasar Km 5

Lalu, berapa sih besaran gaji yang dilepaskan Ahok sebagai komisaris utama di Pertamina?

Melansir berbagai sumber, besaran gaji komisaris Pertamina sejatinya tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Gaji direktur utama, perhitungannya ditetapkan lewat pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN. Besaran gaji ini ditetapkan melalui RUPS/Menteri BUMN setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak Januari tahun berjalan.

Sedangkan untuk komisaris utama, besaran gaji sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Terkait besaran gaji ini, Ahok pada 2020 silam pernah buka-bukaan.

BACA JUGA:Batal Kampanye Akbar Ganti Blusukan, Kemana Saja Ganjar Blusukan Besok Pagi

BACA JUGA:Geser Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Menang Telak di Jateng, Ini Faktor Penentunya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan