Mencuri di SP Padang 2 Pelaku Curat Ditangkap di Talang Balai OI, Ini BB yang Diamankan

Mencuri di SP Padang 2 Pelaku Curhat Ditangkap di Talang Balai OI, Ini BB yang Diamankan-Foto: Nisa/sumateraekspres.id-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah hampir satu bulan menjadi buronan, dua pelaku pencurian dengan pemberatan.

Burhan (55) dan Amirwan (38), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim operasional Kepolisian Sektor (Polsek) SP Padang.

Keduanya tersangkut kasus pencurian di Desa Baru Ampar Baru, Kecamatan Sirah Pulau Padang.

Kapolsek SP Padang, AKP Budhi Santoso, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Baher Alamsyah (72).

Kejadian terjadi pada Rabu, 3 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah korban Desa Batu Ampar Baru.

BACA JUGA:Sempat Lolos saat Disergap, Polisi Deteksi Fadli DPO Pembunuhan Masih di Palembang

BACA JUGA:Wah ’Kentang’ Nih, Camat Nibung Lagi ’Sarapan’ Sabu di Ruang Kerja, Polisi Datang

Kedua pelaku yang masih belum diketahui identitasnya berhasil masuk ke dalam rumah melalui pintu gudang masjid.

Mereka kemudian merusak pintu pembatas pagar masjid dan pagar rumah korban.

Setelah itu, pintu gudang rumah korban dirusak, dan mereka mengambil barang berupa satu unit mesin rumput, satu unit mesin senso, dan satu buah mesin air. Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp3 juta.

Dengan mengantongi identitas pelaku, tim operasional Kapolsek SP Padang berhasil menangkap Burhan dan Amirwan pada Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Berkat Banpol, Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba di Desa Rantau Panjang

BACA JUGA:Warga Muara Enim Resah Video Gengster Beredar, Minta Ditangkap Pak Polisi!

Dia diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Talang Balai, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan satu buah mesin rumput dan satu buah bentor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan