3 Santri di OKU Timur Terlibat Kecelakaan, 1 Meninggal, Berikut Kronologisnya
3 Santri di OKU Timur Terlibat Kecelakaan, 1 Meninggal, Berikut Kronologisnya-Foto: Polres Oku Timur-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah kecelakaan lalu lintas mengguncang ketenangan Jalan Lintas Gumayang-Rasuan, khususnya di Jalan Umum Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 12.20 WIB, melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG 6329 WR.
Dan sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning kombinasi dengan nomor polisi BG 8586 YG.
Dalam insiden ini, satu jiwa harus merelakan nyawanya, sementara dua orang lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
BACA JUGA:10 Tips Merawat Mobil Saat Musim Hujan, Cobain Yuk Bro!
BACA JUGA:Bisakah Mobil Elektrik Menerjang Banjir, Ini Jawabannya!
Korban yang meninggal dunia adalah Edi Saputra (14), seorang santri Pondok Darul Huda Belitang Madang Raya, yang merupakan warga Desa Pemetung Basuki, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Muhamad Fahri Alfredo (15), juga seorang santri Darul Huda asal Sumber Agung BK 8 Belitang, selamat dengan luka ringan dan saat ini sedang dirawat di RSUD Tulus Ayu.
Sementara Revan Ari Pratama (15), penumpang lain yang berasal dari Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, mengalami luka berat.
Feriyanto (41), sopir dari truk tersebut dan warga Desa Jati Mulya I, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, kini berada dalam tahanan kepolisian sebagai konsekuensi dari kejadian ini.
BACA JUGA:Mobil PASTI, Jemput Bola Layanan Paspor, Sumatera Ekspres Terima Penghargaan dari Kemenkum-HAM
BACA JUGA: Ada-ada Saja, Ketiduran dalam Mobilnya Marwani Kehilangan Tas dan Handphone
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Lantas Iptu Panca Mega Surya, memberikan keterangan mengenai kronologis kejadian tersebut.
“Mobil truk berwarna kuning kombinasi yang dikendarai oleh Feriyanto bergerak dari arah Tugu Arum menuju Desa Rasuan."
"Sementara itu, Honda Beat yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Desa Tulus Ayu menuju Desa Tugu Harum," ungkap Kasat pada hari Minggu, 28 Januari 2024.
Ia melanjutkan, di lokasi kejadian terdapat tikungan, dan sepeda motor Beat yang melaju dengan kecepatan tinggi memilih jalur sebelah kanan, menyebabkan benturan dengan bagian depan truk dan akhirnya terjatuh.
"Sebagai penyebab kecelakaan, diduga karena kelalaian dan kurang hati-hati dari pengendara sepeda motor," jelas Kasat, menegaskan bahwa kejadian ini mungkin dapat dihindari dengan lebih berhati-hati di jalan raya. (lid)