Sejarah Perayaan Imlek Indonesia: Dilarang Dirayakan di Muka Umum hingga Ditetapkan Menjadi Libur Nasional

Ilustrasi Sejarah Perayaan Imlek Indonesia: Dilarang Dirayakan di Muka Umum hingga Ditetapkan Menjadi Libur Nasional-Foto: Freepik-

SUMATERAEKSPRES.ID - Imlek 2575 Kongzili, jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024, menjadi momen istimewa yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Tionghoa.

Pada tahun ini, perayaan Imlek tidak hanya menjadi acara meriah etnis Tionghoa, tetapi juga memperoleh status sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Dengan penetapan ini, Sabtu, 10 Februari, resmi menjadi hari libur nasional dan ditetapkan sebagai tanggal merah di kalender masehi.

Perayaan Imlek, berdasarkan kalender lunar, menandakan tahun baru Tionghoa dan memiliki makna khusus bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia.

BACA JUGA:Usai Hadiri Paris Fashion Week, Kaki Zayn Terlindas Mobil

BACA JUGA:Terawangan Perhitungan Shio di Tahun Baru, Shio Apa Paling Beruntung Tahun Ini?

Setiap tahun dalam kalender Lunar diwakili oleh salah satu dari 12 zodiak hewan, dan tahun 2575 Kongzili menandai kehadiran Shio Naga dengan elemen kayu.

Inilah yang memperoleh predikat sebagai Imlek tahun 2024 Shio Naga Kayu.

Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia merupakan suatu tradisi yang telah diadopsi oleh etnis Tionghoa-Indonesia sejak beratus-ratus tahun yang lalu.

Meskipun berbagai kelompok bahasa dan budaya Tionghoa memiliki perbedaan dalam praktik perayaannya, kelompok mayoritas, yakni Hokkien, menonjolkan ciri khasnya dalam perayaan Imlek di Indonesia.

BACA JUGA:9 Tren Fashion Tahun 2024: Ada Perpaduan Antara Klasik dan Inovatif, Penasaran?

BACA JUGA:3 Shio yang Diprediksi Kurang Beruntung Pada 2024, Cek Yuk Biar Bisa Antisipasi

Sejarah perayaan Imlek di Indonesia mengalami pasang surut, terutama sejak era pemerintahan Presiden Soekarno.

Pada tahun 1953, hari raya khusus etnis Tionghoa, termasuk Tahun Baru Imlek, dihapuskan secara resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan