Program Vitamin A, PMT Ibu Hamil dan Bayi Kurang Gizi Upaya Turunkan Stunting. Ini Dia Capaian di Sumsel

Program Vitamin A dan PMT yang Digalakkan Pemerintah-foto:kemenkes-

SUMATERAEKSPRES.ID- Masalah kesehatan anak jadi salah satu fokus perhatian pemerintah saat ini.  Tak hanya tentang stunting, tapi juga program pemberian Vitamin A, tapi juga pemberian makanan tambahan (PMT) pada ibu hamil KEK dan balita gizi kurang.

Vitamin A merupakan zat gizi penting yang terlibat dalam pembentukan, produksi, dan pertumbuhan sel darah merah, sel limfosit, antibodi juga integritas sel epitel pelapis tubuh.

Ada pun vitamin A juga bisa mencegah rabun senja, xeroftalmia, kerusakan kornea dan kebutaan serta mencegah anemia pada ibu nifas.

Sedangkan apabila anak kekurangan vitamin A, maka anak bisa menjadi rentan terserang penyakit infeksi seperti infeksi saluran pernafasan atas, campak, dan diare.

BACA JUGA:Belum Sebulan, Ratusan Kasus DBD, Dinkes Mencatat, Influenza dan Diare Juga Meningkat

BACA JUGA:Cegah DBD, Dinkes Muba Himbau Warga Lakukan Ini

Kapsul vitamin A merupakan kapsul lunak dengan ujung (nipple) yang dapat digunting, tidak transparan (opaque), dan mudah untuk dikonsumsi, termasuk dapat masuk ke dalam mulut balita.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Standar Kapsul Vitamin A bagi Bayi, Anak Balita dan Ibu Nifas.

Kapsul vitamin A diberikan kepada bayi, anak balita dan ibu nifas. Kapsul vitamin A bagi bayi usia 6–11 bulan berwarna biru dan mengandung retinol (palmitat/asetat) 100.000 IU.

Sedangkan kapsul vitamin A untuk anak balita usia 12-59 bulan dan ibu nifas berwarna merah dan mengandung retinol (palmitat/asetat) 200.000 IU.

BACA JUGA:Bedakan Cara Memasak MP Asi Anak: Menyiasati Resiko Stunting dengan Gizi Berkualitas

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni bersama Pj Walikota Palembang Kompak Bagikan Bansos untuk Anak Stunting

Sesuai dengan panduan manajemen suplementasi vitamin A waktu pemberian kapsul vitamin A pada bayi dan anak balita dilaksanakan serentak setiap bulan Februari dan Agustus.

Frekuensi pemberian vitamin A pada bayi 6-11 bulan adalah 1 kali sedangkan pada anak balita 12-59 bulan sebanyak 2 kali.

Pemberian kapsul vitamin A pada ibu nifas dilakukan sebanyak 2 kali yaitu 1 kapsul segera setelah saat persalinan dan 1 kapsul lagi pada 24 jam setelah pemberian kapsul pertama.

Ada pun cakupan pemberian vitamin A pada balita tahun 2022 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) adalah sebesar 91,9%. Meningkat dari tahun 2020 (87,3%).

BACA JUGA:Pakai Pola Bapak Asuh Tekan Stunting, Sumsel Kejar Target Zero Stunting

BACA JUGA:Mantap, Langkah Pemkot Palembang Atasi Stunting Dengan Ribuan Paket Sembako Tuai Pujian Pj Gubernur Sumsel

Dikutip dari https://dinkes.sumselgo.id/2023/12/profil-2023/ , Kota Pagar Alam menempati cakupan tertinggi pemberian vitamin A pada balita (96,7%) dan terendah pada Kabupaten OKU Selatan (82,5%).

Ada pun pemberian makanan tambahan (PMT) pada Ibu Hamil KEK dan Balita Gizi Kurang juga jadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

KEK adalah keadaaan dimana seseorang menderita kekurangan makanan yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama  atau menahun.

Akibatnya,  timbul gangguan kesehatan dengan tanda- tanda atau gejala antara lain badan lemah dan muka pucat.

BACA JUGA:Kerja Keras Tangani Stunting-Kemiskinan

BACA JUGA:Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Kapolres Lubuklinggau dan Ketua Bhayangkari Berbagi Tali Asih

Resiko KEK bisa diketahui dengan cara melakukan pengukuran lingkar lengan atas (LiLA) dengan
ambang batas (cut off point) kurang dari 23,5 cm.

Ibu hamil yang menderita KEK mempunyai resiko kematian ibu mendadak pada masa perinatal atau resiko melahirkan bayi dengan BBLR.

Pada keadaan ini banyak ibu yang meninggal karena perdarahan, sehingga akan meningkatkan angka kematian ibu dan anak.

Untuk mengatasi kekurangan gizi yang terjadi pada ibu hamil KEK ini perlu diselenggarakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). 

BACA JUGA:Tanggulangi Stunting dan Stabilisasi Harga Pasar, Jual Sembako dengan Harga Murah

BACA JUGA:Dekati Target Nasional, Angka Stunting di Kabupaten Empat Lawang Alami Penurunan

PMT ini sebagai tambahan, bukan sebagai pengganti makanan utama sehari-hari. Pemerintah pada tahun 2022 menargetkan 97% ibu hamil KEK diberikan makanan tambahan.

Ibu hamil KEK yang mendapatkan PMT pemulihan tersebut diutamakan berasal dari keluarga miskin dan diberikan selama 90 hari berturut-turut berupa biskuit lapis atau makanan lokal, dan setiap 10 hari ibu hamil tersebut dipantau berat badan dan LiLAnya.

Capaian persentase ibu hamil KEK yang mendapat makanan tambahan tahun 2022 sebesar 94,67%, meningkat dari tahun sebelumnya 81,87% dan belum mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar 85%.

Selain pada ibu hamil KEK, PMT juga dilakukan pada balita gizi kurang yang termasuk dalam kelompok rawan gizi yang membutuhkan suplementasi gizi.

BACA JUGA:Stunting dan Angka Kemiskinan di Palembang Turun

BACA JUGA:Prioritas Stunting, BLT, Ketahanan Pangan

Pemberian makanan tambahan diberikanpada balita usia 6 bulan ke atas selama 90 hari berturut-turut dengan status gizi kurang.

PMT yang diberikan dapat berupa makanan tambahan lokal maupun pabrikan seperti biskuit.

Bila status gizi anak membaik, dinilai dari kenaikan berat badan dan nilai z-score berat badan menurut
tinggi badan telah mencapai minus 2 standar deviasi (-2 SD) atau lebih atau sesuai dengan perhitungan, maka makanan tambahan balita gizi kurang dihentikan.

Selanjutnya, balita tersebut dapat mengkonsumsi makanan keluarga yang memenuhi gizi seimbang serta dilakukan pemantauan berat badan secara rutin agar status gizi balita tidak kembali menjadi gizi kurang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan