Perang Tarif Rahasia Umum, Bagindo: Tinggal Panwas-Bawaslu, Serius Tidak?

bawaslu--

SUMATERAEKSPRES.ID - Potensi ketidaknetralan oknum PPK dan PPS dengan turun menjadi tim sukses caleg atau partai tertentu sudah diprediksi pengamat politik, Bagindo Togar. Dia bahkan menegaskan kalau cara mencari suara melalui oknum penyelenggara hingga ke tingkat bawah itu sudah biasa dilakukan sebagian caleg. 

"Biasanya pakai sistem tandem. Caleg DPR RI, DPRD Provibsi dan DPRD kabupaten/kota, satu paket," beber Bagindo, kemarin (22/1). Terhadap jenis pelanggaran seperti ini, Bawaslu harus bertindak tegas. 

"Jangan sampai ini seolah-olah menjadi hal yang biasa. Mereka harus ditindak dan dijadikan contoh seperti halnya penanganan kasus ketidaknetralan oknum kades di Ogan Ilir. Supaya PPK dan PPS tidak main-main dengan hal krusial ini," imbuhnya.

Ia yakin, ketidaknetralan ini tidak hanya terjadi di Muba saja. Tapi di banyak daerah. “Sudah rahasia publik. Terjadi perang tarif dan itu tidak dapat dielakkan sama sekali," kata dia. 

Cara caleg mendapatkan suara dengan sistem ini sudah masif.

BACA JUGA:Suara Paketan, 3 Caleg Rp450 Ribu, Bawaslu Muba Diminta Usut Tuntas Dugaan Oknum PPK-PPS Tak Netral

BACA JUGA:Kampanye Senyap, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan KPU dan Bawaslu Lahat

"Kalau Panwas tidak mengawasi secara aktif, maka akan terus terjadi," tuturnya. Tinggal lagi Panwas serius mau mengungkap dan mengusutnya atau tidak. Seperti di Muba, ketidaknetralan itu sudah terang benderang dengan beredarnya bukti obrolan di grup WhatsApp.

"Mereka jadikan cari suara untuk caleg tertentu itu sebagai pekerjaan sampingan. Mereka pikir, 5 tahun ke depan belum tentu terpilih jadi petugas lagi sehingga inilah kesempatan cari tambahan," cetusnya. 

Bagindo menambahkan, yang ditakutkan, cara-cara seperti ini sampai ke KPU pusat. Untuk mematahkan anggapan itu, Bawaslu dan KPU harus tegas menyelesaikan masalah ini. “Agar jadi contoh bagi yang lain, untuk tidak melakukan pelanggaran,” tukasnya.

Dia juga menyoroti laporan awal dana kampanye (LADK) parpol dan caleg di Sumsel.

 “Secara logika saja, kepala desa saja untuk maju dalam pilkades saja keluar biaya lebih dari LADK parpol dan caleg itu,” katanya.

BACA JUGA:Ini Bukti, Kades Tak Netral Bisa Pidana, Bawaslu OI Temani Pelapor Buat Laporan ke Polres

BACA JUGA:Apresiasi Bawaslu OI, Pj Gubernur: Sudah Komitmen Harus Netral

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan