Pajak Hiburan Naik Drastis, Apa Pengaruhnya ke Industri Pariwisata? Begini Penjelasan Menparekraf

Pajak Hiburan Naik Drastis, Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Industri Pariwisata? Begini Penjelasan Menparekraf-Foto: drobotdean/freepik-

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen untuk tarif terendah dan 75 persen untuk tarif tertinggi.

Perubahan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Menurut regulasi ini, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk layanan hiburan di tempat seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa akan dikenakan sesuai dengan persentase yang disebutkan di atas.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengekspresikan optimisme bahwa peningkatan tarif pajak ini tidak akan merugikan industri pariwisata.

BACA JUGA:Nasib Dermaga 7 Ulu, Spot Wisata Anyar di Palembang yang Kini Rusak Berat Kena Tabrak Tongkang Batubara

BACA JUGA:CANGGIH! Lenovo Luncurkan Laptop yang Bisa Berubah dari Windows ke Android dalam Sekejap, Ini Spesifikasinya

Beliau menekankan bahwa filosofi kebijakan pemerintah adalah memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan, bukan untuk menghambat perkembangan usaha.

Sandiaga menjamin bahwa pemerintah akan tetap memberikan fasilitasi kepada pelaku industri pariwisata.

Penting untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata, khususnya penyedia layanan hiburan, agar mereka memahami dan dapat bersiap menghadapi perubahan ini.

Sandiaga menekankan bahwa meskipun ada kenaikan tarif pajak, hal ini tidak akan menghentikan pertumbuhan sektor pariwisata yang baru saja pulih dari dampak pandemi COVID-19.

BACA JUGA:Penerbangan Internasional Bandara SMB II Diprediksi Buka Kembali April 2024, AP II: Belum Ada Pengajuan

BACA JUGA:Ahli Ungkap Cara Kerja dan Efek Samping Imunisasi pada Anak, Ini Yang Harus Diketahui Orangtua

Sandiaga juga menyatakan komitmen untuk menjaga iklim industri pariwisata yang kondusif dengan memberikan insentif dan kemudahan kepada para pelaku industri hiburan.

Menurutnya, sektor ini memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan