Dukung Pemulihan Keuangan Negara, Pada Temuan LHK BPK RI 2023

PENGHARGAAN : Pj Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari.-Foto: agustina/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi memberikan piagam penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (8/1).

Apresiasi itu diberikan atas bantuan hukum selaku pengacara negara dalam rangka pemulihan keuangan negara pada temuan LHP BPK RI di Dinas PUPR Kota Palembang selama tahun 2023 dengan nilai uang mencapai Rp15,8 miliar lebih terhadap lebih dari 300 paket pekerjaan.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Palembang, Johnny Willam Pardede SH MH didampingi Kasi Datun Rya Dilla Fitri SH MH.

Pemulihan ini menindaklanjuti MoU antara Pemkot dan Kejari Kota Palembang. Lanjutkan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Dinas PUPR kepada Kajari untuk penagihan kepada lebih dari 300 penyedia jasa atas LHP BPK.

BACA JUGA:Sambut Kedatangan Prabowo ke Museum Alquran Palembang Besok, Pemilik Siapkan Hal Ini

BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang dan Sekitarnya Senin 8 Januari 2024

Penyerahan penghargaan ini sekaligus menunjukan sinergitas yang baik antara Pemkot dan Kejari Palembang, terlebih lagi dalam mencegah terjadinya korupsi. Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa memberikan apresiasi yang tinggi  dan mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras JPN dalam melaksanakan penagihan kepada penyedia jasa. 

"Kita berharap kiranya pendampingan terus dilakukan oleh pihak JPN kepada Pemkot Palembang agar belanja keuangan Pemkot Palembang efektif dan efisien," ujarnya. Begitupun Kajari, Johnny W Pardede mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkot Palembang kepada pihaknya.

"Kejaksaan Negeri Palembang telah diberi kuasa oleh Pemkot Palembang dalam rangka pemulihan keuangan daerah, sebagai salah satu cara mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui bidang Datun," tutupnya. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan