https://sumateraekspres.bacakoran.co/

KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Proyek

OTT KPK : Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring OTT KPK. FOTO: NET--

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, dan sejumlah pihak lainnya. Terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

KPK melakukan rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta, pada Senin, 18 Desember 2023.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan (penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba)," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa, 19 Desember 2023.

Tim penindakan KPK mengamankan 15 orang. Selain Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, ada beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Malut, dan juga pihak swasta. 

BACA JUGA:Dewas KPK Simpulkan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Ini Jadwal Sidang Etiknya

BACA JUGA:Pintar juga Alasan Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Selamat Pakai Rompi Orange KPK. Pemberi Suap Rp8 M Ditahan

Ali Fikri mengatakan Abdul Gani saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," katanya.

Seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," ujar Ali Fikri.  

Selain melakukan penangkapan, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

BACA JUGA:Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar di KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pengunduran Diri. Nah Lho.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi, Wamenkumham Cs Praperadilankan KPK. Ini Jadwal Sidangnya

Yakni, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara, dan rumah jabatan Gubernur Maluku Utara, di Jl Ahmad Yani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan