Puskesmas di Palembang Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS, Ini Biaya dan Prosedurnya

Suasana pelayanan di Puskesmas Merdeka yang melayani para calon pelamar KPPS melakukan cek kesehatan. -Foto: Agustina/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Minat tinggi masyarakat untuk mendaftar jadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlihat dari tingkat pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.

Sebab, sehat jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat pendaftaran menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dari pantauan Sumateraekspres.id tampak puluhan calon anggota KPPS mendatangi  Puskesmas Merdeka dan Puskesmas Nagaswidak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, Rabu (13/12).

Kepala Puskesmas Nagaswidak, drg Kiki Ayu Marlina mengatakan, antrian untuk pemeriksaan kesehatan oleh calon anggota KPPS dengan rentang usia muda hingga usia dewasa menengah. 

BACA JUGA:KPU Sumsel Cari 181.895 Orang untuk Jadi KPPS Pemilu 2024, Berminat? Ini Syarat dan Besaran Gajinya

"Sejak mulai dibuka, dalam satu harinya ada kurang lebih  80 antrian masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi syarat pendaftaran calon anggota KPPS," Sampainya, Rabu (13/12). 

Dipaparkannya, untuk yang melakukan pemeriksaan, meliputi kesehatan fisik seperti diantaranya cek darah, tensi, gula darah, kolesterol juga Self Reporting Questionnaire (SRQ) atau skrining kesehatan kejiwaan. 

"Karena ramai, sejak pukul 07.00 pagi, para pendaftar sudah memadati puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," Katanya.

Untuk memenuhi permintaan masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan ini, pihaknya cukup terbatas, karena memiliki 2 petugas laboratorium. 

BACA JUGA:Honor Meningkat, Tanggung Jawab Besar, Warga Antusias Daftar KPPS

"Hasil tes baru bisa diambil pada keesokan harinya," Ungkapnya. 

"Petugas laboratorium kita ada dua, sehingga membutuhkan waktu saat proses pengambilan darah secara langsung," Sambungnya.

Nah, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, katanya. Yang ada saja ditemukan untuk masalah kesehatannya, yaitu kolesterol, tensi tinggi, gula darah. 

Adapun pemeriksaan kesehatan ini, dikatakan memang diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp65.000 sesuai dengan peraturan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan