Walaupun Mobil Bekas, Masih Greng. Lakukan Ini Setelah Pembelian, Agar Tetap Nyaman Dikendarai
MOBIL BEKAS: Cek menyeluruh kondisi kendaraan setelah membeli mobil, lalu urus administrasi bea balik namanya. FOTO: IST--
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Ketika mobil idaman sudah dalam genggaman, tentu ada perasaan gembira dan bangga. Apalagi mobil anyar sudah nangkring di garasi rumah.
Namun jangan lupa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar mobil Anda ini dapat digunakan dengan aman dan nyaman.
Yuk kita simak bersama :.
1. Lakukan pengecekan dan servis berkala
Anda pasti sudah yakin dengan pengecekan kondisi mobil yang menjadi pilihan.
Namun tak ada salahnya untuk kembali melakukan pengecekan di bengkel resmi atau bengkel spesialis kepercayaan.
BACA JUGA:Musim Panas, Yuk Rawat Filter Kabin yang Punya Tugas Penting dalam Sistem AC Mobil
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Saat Tepat Belanja Mobil Baru di Auto2000
Tujuannya untuk cek dan ricek serta mempersiapkan agar mobil dapat siap digunakan beraktivitas.
Pertimbangkan pula untuk lakukan pergantian pelumas serta pengecekan beberapa komponen penting, seperti suspensi, rem, aki hingga AC mobil.
2. Lekas urus dokumen kepemilikan dan pajak
Setelah kondisi mobil sudah dipastikan aman, maka kini beralih ke sektor dokumen dan legalitas.
Anda perlu lakukan bea balik nama agar kendaraan dapat digunakan secara legal.
BACA JUGA:7 Tips Memilih Ban Mobil Ini, Bisa membuat Perjalanan Kamu Merasa Nyaman