https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tertibkan APK yang Melanggar

TERTIBKAN: Panwascam Kecamatan Bukit Kecil serta Satpol PP Palembang saat menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK).- FOTO: BAWASLU FOR SUMEKS -

PALEMBANG - Ratusan atribut peraga kampanye (APK) mulai ditertibkan Pengawas Pemilihan Umum TIngkat Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bukit Kecil serta Satpol PP Kota Palembang, Senin (6/11). 

‘’Penertiban ini sesuai dengan instruksi Bawaslu Palembang. Kita tertibkan APK yang melanggar peraturan KPU,’’ ujar Harmoko, anggota Panwascam Kecamatan Bukit Kecil.

APK yang ditertibkan, lanjutnya, APK  yang mengajak masyarakat untuk memilih nomor urut. “Dalam APK itu jelas, ada ajakan untuk memilih atau mencontreng para caleg sebelum masa kampanye,” katanya.

Dalam melaksanakan tugas, pihaknya tak akan pandang bulu. “Sebelumnya kita juga sudah layangkan surat ke caleg. Jika masih melanggar lagi maka akan diturunkan secara paksa sampai pada masa kampanye nanti,” tegasnya.

Saptudin, warga mengatakan, dengan adanya penertiban ini pemandangan Kota Palembang tidak semrawut.  ‘’Banyak sekali poster caleg bertebaran. Hampir di setiap sudut kota, bahkan di dalam lorong dan rumah warga.

Melihatnya kita merasa risih. Mestinya, tempatnya di tempat keramaian. Bukannya dilorong dan pohon warga,” katanya.  (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan