https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dapat Rekaman Video, Bawaslu Lahat Panggil Oknum Kepala Sekolah. Ternyata Isinya...

Apel pagi Bawaslu Lahat. Mereka memanggil oknum kepama sekolah terkait video yang mereka terima. Foto : triawan/sumateraekspres.id--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat tengah mengambil tindakan serius terhadap dugaan pelanggaran netralitas.

Dalam hal ini oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait dengan kepala sekolah di wilayah tersebut.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Nana Priana, pihaknya menerima informasi awal dalam bentuk rekaman video yang menunjukkan ketidaknetralan kepala sekolah dalam pemilihan umum 2024.

Nana Priana menjelaskan bahwa Bawaslu Lahat telah merespons informasi tersebut dengan melakukan investigasi sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:MIRIS, Pemain Ini Kena Pecat Klubnys Gara-Gara Suarakan Dukungan Buat Palestina. Begini Reaksinya!

"Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pemilu,"jelasnya

Selain itu, Kordinator Divisi Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Lahat, Andra Juarsyah, telah memanggil oknum Kepala Sekolah yang terlibat untuk dimintai keterangan.

Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu termasuk klarifikasi terhadap ASN yang bersangkutan, pemeriksaan saksi-saksi, dan bahkan kemungkinan melibatkan saksi ahli.

"Proses penanganan dugaan pelanggaran ini dijadwalkan akan berlangsung selama 5 hari,"ucapnya.

BACA JUGA:Sengit! Berikut Daftar Nama Caleg DPR RI Dari Dapil Sumsel 2

Dalam hal ini, pelanggaran netralitas ASN merujuk pada peraturan perundang-undangan, seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Larangan terhadap PNS termasuk memberikan dukungan atau terlibat dalam kegiatan yang bersifat politik praktis dalam kontestasi Pilkada, Pileg, atau Pilpres.

Selain itu, etika terhadap diri sendiri juga mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.

BACA JUGA:Yuks, ke Simpang Dogan. Selain yang Biasa, Ada Dogan Bakar Plus Gula Aren. Khasiatnya, Hmmm…

"Bawaslu Lahat berkomitmen untuk memastikan integritas dan netralitas ASN selama proses Pemilu dan akan terus mengawasi perkembangan investigasi ini,"pungkasnya. (Triawan)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan