Parkir Sembarangan di Halaman Polrestabes Palembang, Ban 25 Kendaraan Dikempeskan Propam
Parkir Sembarangan di Halaman Polrestabes Palembang, Ban 25 Kendaraan Dikempeskan Propam. Foto : Adi/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAKEKSPRES.ID - Tindakan tegas diambil oleh Divisi Propam Polrestabes Palembang terhadap para pelanggar yang parkir sembarangan.
Sebanyak 25 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) menjadi sasaran operasi penertiban yang digelar rutin setiap bulan. Kendaraan-kendaraan tersebut mendapat hukuman berupa dikempeskan ban oleh petugas.
Menurut Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani, ke-25 kendaraan yang terkena sanksi ini terdiri dari 15 mobil (R4) dan 10 motor (R2).
Mereka telah melanggar aturan parkir dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang bukan tempat parkir yang sah. Meski telah diingatkan berkali-kali, para pelanggar tidak mengindahkan aturan tersebut.
BACA JUGA:Dari Penggerebekan 3 Tambang Batu Bara Ilegal, Polisi Tetapkan 16 Tersangka
Oleh karena itu, penindakan tegas dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan dalam parkir kendaraan di area Mapolrestabes Palembang.
Menurut Akagani, aturan parkir di lingkungan Polrestabes Palembang telah diatur dengan baik. Baik itu di depan atau halaman Mapolrestabes Palembang, sisi kiri dan kanan, hingga bagian tengah dan belakang dari area tersebut.
Pihaknya juga telah memasang tanda larangan parkir sebagai peringatan bagi anggota Polrestabes dan masyarakat, termasuk petugas parkir, untuk memarkirkan kendaraan mereka sesuai dengan tempat yang telah disediakan.
Salah satu warga, Dila, mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui adanya razia Propam pada saat itu. Beruntung, saat kejadian dia hendak keluar sehingga motornya tidak ikut dikempeskan.
BACA JUGA:Razia Kos-kosan di Lubuklinggau Tanpa Izin Polisi, Salah Siapa? Begini Komentar Hotman Paris
Namun, dia mendukung tindakan tegas terhadap pelanggar parkir sembarangan ini. Menurutnya, penindakan tersebut dapat menciptakan ruang parkir yang lebih luas dan tertata dengan rapi.
"Kondisi parkiran saat ini masih kurang, terutama saat banyak warga yang datang berurusan, seperti membuat SIM atau SKCK."